KENDAL – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, meminta agar Posyandu tidak hanya bertransformasi melayani 6 bidang Standar Pelayanan Masyarakat (SPM), tetapi juga dilengkapi dengan layanan aduan yang beroperasi selama 24 jam.
Dengan adanya kanal aduan, masyarakat dapat melapor jika mendapati persoalan pada 6 bidang SPM. Meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).
“Kanal aduan ini untuk aduan-aduan di masyarakat yang ada. Terkait nanti aduannya tentang bidang apapun, itu bisa terintegrasikan di hotline ini,” ujar Nawal, seusai mengunjungi Posyandu Muktirahayu VII di Desa Campurejo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Kamis (11/12/2025).
Ia mengatakan, kunjungan kali ini bertujuan untuk memastikan implementasi 6 SPM di Posyandu tersebut. Pasalnya, regulasi saat ini, Posyandu tidak hanya melayani kesehatan saja, melainkan lima bidang layanan dasar lainnya.
Dalam bidang pendidikan misalnya, Posyandu bisa membuka kelas PAUD secara swadaya serta mendirikan pojok baca. Di bidang sosial, kader-kader Posyandu dapat mendata anak yatim, dhuafa, dan keluarga miskin, untuk dicarikan bantuan dari Baznas maupun CSR swasta.
Dalam bidang pekerjaan umum, layanan bisa berupa mengidentifikasi masalah kekurangan air besih dan sanitasi, serta membentuk bank sampah. Untuk perumahan rakyat, kader Posyandu bisa menginventarisasi rumah tak layak huni (RTLH) untuk diajukan perbaikan ke pemprov.
Pada bidang trantibumlinmas, keberadaan Posyandu bisa memperkuat Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Ketika rumah kemalingan atau binatang buas masuk rumah, masyarakat bisa melaporkannya untuk ditindaklanjuti.
Namun, kata Nawal, dalam implementasinya, Posyandu harus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. Misalnya, dalam menciptakan kemanan lingkungan, diperlukan kolaborasi dengan Karang Taruna, Satpol PP, dan Linmas.
“Inilah fungsi daripada Pos Pelayanan Terpadu itu. Jadi menyeluruh, bukan hanya kesehatan. Maka sangat strategis sekali program Posyandu di enam SPM ini,” ungkap istri Wakil Gubernur Jateng tersebut.
Nawal menekankan, prioroitas Posyandu ialah pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, setiap Posyandu di Jateng diharapkan memiliki kanal aduan, agar dapat cepat merespon keluhan dan persoalan masyarakat.
Bahkan menurutnya, kanal aduan itu bisa diintegrasikan dengan aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni) yang diluncurkan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin. Sehingga pemprov juga bisa langsung menindaklanjutinya.
“Yang terpenting adalah hotline ini harus kemudian dimiliki di setiap Posyandu. Nanti mungkin bisa digantungkan (diintegrasikan) dengan aplikasi layanan Ngopeni Nglakoni. Itu juga bisa, nanti kami akan menyusun itu,” tandas Nawal. (At/Ul, Diskominfo Jateng)

