Nana Sudjana Kukuhkan Pengelola MAJT An Nuur Magelang

  • 25 Sep
  • bidang ikp
  • No Comments

MEGELANG – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengukuhkan 87 orang pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) An Nuur, Kabupaten Magelang masa bakti 2024-2028, Selasa (25/9/2024). Pengelolanya terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Magelang, dan Takmir MAJT An-Nuur.

Menurut Nana, pembangunan masjid tersebut sebagai upaya Pemprov Jateng, dalam mewujudkan masyarakat yang religius, toleran, dan guyub.

Dia berharap, pengelola masjid mampu memfungsikan masjid, tidak hanya sebagai sarana ibadah, tapi juga menjadi pusat kegiatan bermuamalah. Apalagi, keberadaan masjid tersebut sekaligus untuk mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur. Sehingga, dilengkapi dengan keragaman wisata religi di Kabupaten Magelang.

“Kita harapkan Masjid Agung ini akan menjadi destinasi wisata religi. Harapannya, bisa bertaraf nasional, bahkan internasional,” katanya.

Sebagai informasi, MAJT An-Nuur berlokasi di Jalan Raya Soekarno Hatta, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. Bangunannya berdiri di atas lahan milik Pemkab Magelang seluas 1,9 hektare, dan milik Pemprov Jateng seluas 3,2 hektare.

Biaya pembangunan masjid itu mencapai Rp121,5 miliar. Sedangkan biaya sarana prasarana pendukung sekitar Rp4,2 Miliar. Biaya pembangunan masjid didanai dari APBD Provinsi Jateng dan Pemkab Magelang.

Fasilitas masjid di antaranya ruang ibadah yang bisa menampung hingga 8.000 jamaah, area parkir yang luas, ruang islamic center, dan menara. Keberadaan menara diharapkan menjadi daya tarik masyarakat untuk berkunjung ke MAJT, karena bisa melihat pemandangan Candi Borobudur dari atas menara. (Humas Jateng)*ul

 

Berita Terkait