Musrenbang Jateng, Gubernur : RPJMD 2025-2029 Jadi Landasan Pijak bagi Pejabat Publik

  • 05 May
  • ikp
  • No Comments

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, akan menjadi landasan pijak bagi bagi pejabat publik di wilayah Jawa Tengah.

 

“Kita semua sepakat RPJMD sebagai batu loncatan daripada kegiatan kita di tahun 2025 secara berkesinambungan. Dari infrastruktur di tahun 2025 dan kita teruskan swasembada pangan di tahun 2026,” kata Luthfi, seusai Musrenbang RPJMD, di kompleks kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (5/5/2025).

 

Artinya, jelas Luthfi, kerja tematik inilah yang menjadi landasan pijak bagi pejabat publik di wilayah Jateng, baik provinsi maupun bupati/ wali kota agar kerjanya fokus.

 

“Tidak incrit-incrit, semuanya dalam satu tarikan nafas dari tingkat pusat kolaborasinya, provinsi, kabupaten/ kota sampai desa,” tuturnya.

 

Menurut gubernur, Musrenbang tingkat provinsi ini merupakan kegiatan lanjutan setelah sebelumnya dilakukan di ekskeresidenan se-Jateng beberapa waktu lalu. Dalam setiap Musrenbang, pihaknya bukan menyoroti satu masalah, tapi belanja masalah. Yang mana, dalam setiap kegiatan muncul usulan hingga meyerap aspirasi.

 

“Usulan-usulan, menyerap aspirasi dari kabupaten/ kota, kita jadikan satu. Sekarang kita finalkan di tingkat provinsi, dengan mengundang kementerian, lembaga,” ujarnya.

 

Dengan demikian, beber Luthfi, kegiatan tersebut adalah kerja yang terstruktur untuk Jateng yang akan datang.

 

Gubernur mengapresiasi seluruh bupati/wali kota yang dapat hadir secara pribadi. Dia menilai, mereka tampak kompak dan siap bersatu menjalankan kerja, yang jadi kesepakatan bersama.

 

“Semua kompak, rasa memiliki, sense of crisis di wilayah kita, bupati, wali kota gubernur, wakil gubernur, sama-sama. Dengan begitu semua bisa tahu, mana porsinya yang dilakukan gubernur, wakil gubernur, bupati/wali kota, wakil bupati/wali kota, biar tahu bahwa tahun 2026 nanti kita akan begini. Tugas wakil akan membantu kegiatan decision maker para pimpinan, gubernur, bupati/wali kota,” sorotnya.

 

Sekda Jateng Sumarno mengatakan, tujuan dari kegiatan sebagai forum koordinasi pemangku kepentingan dalam penyampaian masukan pembangunan, untuk rancangan kebijakan perencanaan pembangunan daerah jangka menengah daerah Provinsi Jateng tahun 2025-2029, serta forum untuk menigkatkan pelayanan publik secara menyeluruh, kepada masyarakat publik Jateng.

 

Pada kesempatan tersebut, Luthfi menerima penghargaan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Dengan Jateng mendapatkan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4.53 atau kategori A. Kategori A adalah predikat pelayanan prima atau sangat baik. (Ak/Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait