Modal Sosial Penting untuk Atasi Kemiskinan

  • 25 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

Banjarnegara – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara terus menggenjot program pengentasan kemiskinan. Anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut pada tahun ini sebesar Rp 202.272.487.400. Rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) pun tiap tahun makin gencar dilakukan di kabupaten keenam termiskin se-Jawa Tengah itu.

“Rehabilitasi RTLH berdasarkan angka pada tahun 2015 sebanyak 52.921 unit. Kemudian realisasi sampai dengan tahun 2016 yang sudah berhasil ditangani sebanyak 3.250 unit. Pada tahun 2017, realisasi sebanyak 4.628 unit. Sisa sasaran 45.037 unit,” terang Wakil Bupati Banjarnegara H Syamsudin SPd MPd saat menghadiri Rapat Koordinasi TKPK Provinsi Jawa Tengah dengan TKPKD Kabupaten Banjarnegara “Membangun Komitmen Bersama Penanggulangan Kemiskinan” di Pendapa Kabupaten Banjarnegara, Jumat (24/11).

Tak hanya menggenjot rehabilitasi RTLH, dia mengatakan, Pemkab Banjarnegara berupaya menjamin akses pendidikan siswa dari kalangan kekuarga kurang mampu dengan memberikan bantuan dan beasiswa, baik dari APBN maupun APBD.

“Anggaran APBN dan APBD bantuan siswa miskin kepada 5.750 siswa SD, SMP, dan SMA total Rp 2,715 miliar. Beasiswa kepada 1.351 siswa asal keluarga miskin sebesar Rp 0,951 miliar,” tambahnya.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menerangkan, masalah kemiskinan tersebut bukan merupakan tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama. Sehingga memerlukan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan untuk mengentaskannya.

Sebelum menghadiri rakor TKPKD, Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs H Heru Sudjatmoko MSi menyerahkan bantuan sosial untuk rehabilitasi RTLH dan sambungan listrik murah kepada 300 KK. Pihaknya mengapresiasi keseriusan Pemkab Banjarnegara untuk mengentaskan masalah kemiskinan.

Heru menegaskan, masalah kemiskinan perlu ditangani dengan baik mulai dari tingkat pemerintah desa. Perangkat RT/RW diharapkan mampu mendata secara riil kondisi kemiskinan dan pendidikan di daerahnya bersama kader PKK. Mereka dapat menghimpun data jumlah keluarga miskin, kondisi pendidikan anak dari keluarga miskin, hingga jumlah pasangan usia subur dari kalangan ekonomi tidak mampu untuk dilaporkan secara berjenjang kepada pemerintah kecamatan kemudian pemerintah kabupaten.

Camat pun harus proaktif berperan sebagai pendamping desa. Tidak sekadar menerima laporan berjenjang, camat juga harus mau memantau kondisi kemiskinan warganya di lapangan.

“Modal sosial, gotong royong itu penting sekali untuk mengatasi masalah kemiskinan. Saat saya menjadi camat dulu, saya dan Bu Heru sebagai PKK selalu berkunjung ke Posyandu untuk melihat pelayanan KB,” jelas mantan Bupati Purbalingga itu.

Heru juga berpesan, pernikahan dini sebisa mungkin dicegah karena hal tersebut justru akan menciptakan keluarga miskin baru di tengah masyarakat.

“Bersama-sama mari kita cegah pernikahan dini karena itu menjadi biang kerok kemiskinan. Anak-anak yang menikah dini sebagian besar putus sekolah. Mereka tidak bisa mengakses pendidikan. Pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki terbatas. Sehingga mereka biasanya bekerja di sektor informal dan upahnya minim,” imbaunya.

 

Penulis : Ar, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait