Medsos Pemerintah Membosankan? Ini Tips Menghindarinya

  • 25 May
  • bidang ikp
  • No Comments

KABUPATEN TEGAL – Melihat media sosial pemerintah, mungkin tidak semua masyarakat menyukai. Cerminan konten media pemerintah yang membosankan dengan tujuan yang kurang jelas, masih membayangi warga. Lantas bagaimana sebaiknya pengelolaan media sosial yang dilakukan pemerintah?
Staf Direktorat Pengelolaan Media pada Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Edy Supangat, mengungkapkan, saat ini media sosial paling diminati masyarakat dalam mendapatkan informasi, bahkan melampaui media televisi. Hal tersebut menjadi peluang banyak pihak untuk memanfaatkan media sosial dalam menyampaikan informasi.
Namun, dia mengungkapkan, berdasarkan survei, konten pemerintah masih dianggap paling menyebalkan oleh masyarakat. Penyebabnya, kurangnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, cara komunikasi formal yang dinilai cenderung membosankan, hingga postingan yang tidak jelas maksud dan tujuannya.
“Kebanyakan media sosial pemerintah masih fokus pada yang kita kerjakan, bukan pada apa yang dibutuhkan masyarakat dan dampaknya,” ujarnya, saat Media Gathering Pengelolaan Media Sosial, di D Toewel Urban Cafe n Resto, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Rabu (25/5/2022).
Melihat kondisi tersebut, menurut Edy, media sosial pemerintah mesti dikelola dengan baik. Yang harus diperhatikan, menentukan ide, maksud, dan tujuan, sehingga meminimalkan kecurigaan dan ketidakpercayaan hubungan antara publik dan pemerintah. Kemudian menentukan sasaran pasar, apakah ASN, masyarakat umum, dan lainnya, yang selanjutnya diterjemahkan pada isi pesan, cara penulisan, hingga bentuk visual.
Berikutnya, beralih memikirkan media distribusi termasuk platform yang dibutuhkan. Kemudian bentuk konten sesuai efektivitasnya, apakah berupa kutipan, teks, meme, atau video.
Mengingat konten pemerintah harus dapat dipercaya, Edi menekankan, agar memberikan sumber informasi yang jelas dan tepat. Selain itu, menggunakan aset yang legal, jangan asal pasang agar tidak berhadapan dengan masalah hukum.
“Untuk membuat konten data, biasakan tulis tanggal dibuatnya, karena kita tidak pernah tahu konten yang kita buat sekarang akan viral berapa tahun kemudian,” urainya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Bagian Pengembangan Sistem Informasi Universitas Stikubank, Dwi Budi Santoso. Diakui, konten menarik ditentukan banyak faktor. Namun, yang menjadi PR, bagaimana masyarakat bisa aware ketika ada postingan dari medsos pemerintah.
“Minimal scroll-nya mereka berhenti dulu. Sehingga, penting untuk mencari perhatian agar pembaca mau membaca. Kemudian tinggal menyampaikan fakta,” ujarnya.
Menurut Dwi, pengelola medsos dituntut menguasai copywriting, yang efeknya sangat kuat. Di mana harus memperhatikan teknik penulisan dan penyampaian, yang bertujuan untuk mengajak pembacanya melakukan sesuatu.
“Sehingga fokusnya pada pembaca,” bebernya.
Sementara, anggota Presidium Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Farid Zamroni meminta masyarakat bijak bermedia sosial, dengan menjaga netiket (etika berinternet). Jangan sampai kebebasan berpendapat melupakan tanggung jawab. Tahan jari ketika informasi sampai, kemudian lakukan cek fakta.
“Misalnya, sudah tahu dapat informasi yang meragukan, tp di-share kembali ke grup lainnya, dengan menuliskan saya dapat ini dari grup sebelah, ini benar nggak? Cara seperti itu tidak perlu dilakukan karena sama saja menyebarkan berita yang belum diketahui kebenarannya. Cukup berhenti di kita, dan browsing informasinya,” tegasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Sekretaris Hermoyo Widodo, menyampaikan, berdasarkan data dari We Are Social, jumlah pengguna media sosial di Indonesia pada 2022 mencapai 191,4 juta. Di sisi lain, pada Februari 2022 telah terlacak 1,6 juta konten yang bermuatan negatif berasal dari media sosial.
“Ini yang menjadikan medsos sangat krusial saat ini. Media sosial tidak hanya sebagai ekspresi diri dan komunikasi personal, tetapi juga menjelma sebagai sumber informasi yang mudah, cepat, murah, dan enak dilihat,” bebernya.
Selain itu, imbuh Hermoyo, media sosial juga menjadi media pemasaran, baik personal branding maupun promosi produk dan institusi, termasuk instansi pemerintah. Di mana media sosial menjadi media penyerbaluasan informasi dan komunikasi dengan warga. Apalagi, masyarakat umum sudah menganggap media sosial merupakan sumber informasi yang dapat diakses dengan mudah dan cepat.
“Untuk itu, pengelolaan media sosial perlu dioptimalkan. Bagaimana membangun tampilan konten di medsos secara mudah dan menarik melalui aplikasi-aplikasi sederhana. Yang lebih penting juga, bagaimana mengelola informasi agar tidak bertentangan dengan hukum,” tandasnya. (Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait