Lindungi Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Aktifkan Layanan SAPA 129 Terintegrasi

  • 05 Oct
  • ikp
  • No Comments

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya melindungi perempuan dan anak dari tindakan kekerasan. Di antaranya, menghadirkan layanan bagi para perempuan dan anak korban kekerasan, agar mereka bisa dengan mudah dan cepat mengadukan serta melaporkan kasus kekerasan yang dialami.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI telah mengaktifkan layanan Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA 129 Terintegrasi pada 10 provinsi di Indonesia. Satu di antaranya, Provinsi Jateng.

Aktivasi layanan SAPA 129 Terintegrasi di Provinsi Jateng dilakukan di Grhadhika Bhakti Praja, kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kamis (5/10/2023).

Acara dihadiri perwakilan Kementerian PPPA, Sekda Jateng Sumarno, Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jateng Retno Sudewi, dan dari perwakilan daerah, serta aktivis perempuan-anak, baik melalui daring maupun luring.

Sekda Jateng Sumarno mengatakan, layanan SAPA 129 dari Kementerian PPPA merupakan salah satu media yang menjawab hambatan di masyarakat, atas kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terutama, para perempuan yang medianya kurang.

“Jadi Kementerian PPPA membuat hotline service, untuk masyarakat bisa melaporkan kejadian kekerasan perempuan dan anak. Juga bisa berkonsultasi di situ (layanan SAPA 129),” kata Sumarno usai membuka kegiatan Aktivasi Layanan SAPA 129.

Menurutnya, di layanan SAPA 129 itu bisa dimanfaatkan untuk interaksi dua arah, yang tidak perlu bertemu. Mengingat, kecenderungannya kalau orang yang mengalami kejadian, akan malu untuk bertemu, baik karena takut atau lainnya.

“Dengan hotline ini, masyarakat yang mengalami kekerasan perempuan dan anak bisa menyampaikan di media itu. Karena kekerasan perempuan dan anak di masyarakat, seperti sesuatu yang tabu. Sehingga, privasinya butuh kita lindungi,” sambung sekda.

Sumarno menerangkan, pada layanan SAPA 129 ini, privasinya akan dilindungi, sehingga mereka bisa melaporkan. Sebab, selama ini banyak kekerasan perempuan dan anak yang tidak dilaporkan.

Padahal, imbuhnya, kalau tidak dilaporkan, pemerintah tidak bisa ikut terlibat menyelesaikan. Oleh karena itu, hotline layanan SAPA 129 diharapkan bisa menjadi tempat untuk melaporkan kejadian kekerasan perempuan dan anak. Mengingat layanan SAPA 129 merupakan fasilitas pelayanan laporan dua arah, maka sekaligus bisa menjadi ajang menyampaikan permasalahan atau teman untuk curhat.

Setelah laporan itu masuk, pihaknya akan melakukan asesmen. Pertama, dari sisi psikologinya. Jika ada kejadian pidana, pihaknya bisa membantu menyelesaikan.

“Kalau butuh pendampingan, butuh penanganan kesehatan medis, kita sudah dengan rumah sakit di pemprov ini kita gratis juga,” ungkap sekda.

Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jateng Retno Sudewi menuturkan, pihaknya bersama Kementerian PPPA, dibantu organisasi perempuan, tokoh agama, organisasi masyarakat dan forum Anak, berusaha mendekatkan layanan pelaporan kekerasan perempuan-anak, salah satunya dengan aktivasi layanan SAPA 129. Sehingga masyarakat percaya, tidak takut dan malu untuk melaporkan.

“Masyarakat lebih care lagi untuk tidak ada kekerasan. Siap untuk melaporkan, kan mudah, hanya dengan 129 bisa melaporkan, tidak harus datang. Itu tidak hanya berlaku ke korban, tapi semua masyarakat bisa melaporkan,” terang Dewi, sapaannya.

Dia berharap, jika di daerahnya ada kekerasan atau bullying, masyarakat bisa langsung melaporkan ke layanan SAPA 129 selama 24 jam dan gratis. Terlebih, pelaku yang biasanya orang terdekat, sehingga membuat takut, dan malu melapor, dapat memanfaatkan layanan SAPA 129, yang terjaga privasinya, termasuk keamanan, kenyamanan, dan kerahasiaannya.

Ditambahkan, layanan SAPA 129 yang dihadirkan Kementerian PPPA, merupakan contact center pengaduan khusus perempuan dan anak yang dapat diakses oleh masyarakat, kapan dan di mana pun. Caranya, dengan menghubungi telepon hotline 129 ataupun Whatsapp ke nomor 08111-129-129.

Untuk aplikasi SAPA 129 di telepon pintar, setelah mendaftar, pengakses cukup memasukkan nama dan alamat surat elektronik/nomor telepon. Pengakses kemudian bisa langsung membuka aplikasi tersebut serta membuat laporan apakah kasus anak, perempuan, atau informasi terkait anak dan perempuan.

 

Sambutan Baik Difabel

 

Komunitas Sahabat Difabel Anna Oktavia menanggapi positif adanya aktivasi layanan SAPA 129, terutama dari kalangan perempuan difabel. Mereka yang mungkin bingung untuk melaporkan bisa terbantu. Apalagi, pada layanan SAPA 129, banyak fitur yang membantu.

“Mungkin banyak difabel yang belum bisa melaporkan, menyuarakan. Mereka bisa menggunakan (layanan SAPA 129), terutama disabilitas netra,” kata dia.

Aktivis perempuan Novi Kurniasih, menyambut baik adanya layanan SAPA 129, mengingat layanan itu cukup membantu. Harapannya, layanan SAPA 129 bisa disosialisasikan sampai ke daerah, kelurahan, dan tingkat bawah, agar para perempuan dan anak yang mengalami kekerasan mengetahui.

“Aplikasi SAPA 129 harus ada sosialisasi yang luar biasa dari pemerintah daerah sampai kelurahan. Saya juga di pendampingan migran Indonesia, korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) banyak,” kata Novi yang juga Ketua DPW Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Wilayah Jateng.

Menurutnya, Jateng merupakan salah satu provinsi pengirim pekerja migran, di mana banyak ditemukan laporan dari pekerja migran yang mengalami kekerasan. Untuk kasus tersebut, mereka juga bisa memanfaatkan layanan SAPA 129.

“Jadi memang angka kekerasan yang dialami lebih tinggi. Mungkin dengan adanya aplikasi, teman-teman (migran) yang alami masalah, bisa lapor,” ucapnya. (Ak/Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait