Lindungi Anak Yatim Piatu Covid-19, Pemprov Jateng Lakukan Upaya Terstruktur

  • 30 Aug
  • ikp
  • No Comments

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan aksi perlindungan bagi anak yatim atau piatu karena Covid-19, secara terstruktur. Hingga pertengahan Agustus 2021, jumlah anak yatim piatu akibat Covid-19 mencapai 9.807 orang.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyebut ada dua langkah yang akan diambil oleh Pemprov Jateng. Pertama langkah jangka pendek dan langkah jangka panjang. Termasuk di antaranya, ia mengajak warga berkecukupan menjadi orang tua asuh bagi anak yang ditinggal oleh orang tua mereka karena terpapar Covid-19.
“Langkah jangka pendek kita memberikan bantuan sosial kepada masyarakat atau anak yang kehilangan orang tuanya. Kedua dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota, dianjurkan untuk mengasuh anak yang terdampak wabah Covid-19,” ujarnya, seusai mengikuti rapat penanggulangan Covid-19, di Ruang Rapat Gedung A Lantai 2 Kantor Gubernur, Senin (30/8/2021).
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng Retno Sudewi menjelaskan, langkah jangka pendek dan panjang itu dibuat terstruktur, untuk melindungi anak-anak akibat Covid-19.
“Langkah jangka pendek yang kita lakukan sekarang adalah pendataan, kemudian assesment, kemudian diklarifikasi. Adapula pemberian bantuan yang telah dilakukan berupa bantuan sembako, bantuan perlengkapan sekolah dan sebagainya, yang bersifat karitatif,” sebutnya, melalui sambungan telepon.
Dewi, sapaannya, mengatakan, dari jumlah 9.807 anak yatim atau piatu akibat Covid-19, sebanyak 5.772 di antaranya adalah yatim. Sementara jumlah piatu 3.608 orang dan mereka yang yatim piatu berjumlah 427 orang. Menurutnya, jumlah tersebut semakin berkembang seiring data yang dilaporkan. Terlebih, data tersebut juga harus melalui verifikasi ulang dan assesment kebutuhan anak yatim atau piatu.
Untuk langkah jangka panjang, Dewi menyebut akan bekerja sama antarinstansi agar memberdayakan anak tersebut. Di antaranya, bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk pemberian Layanan Dukungan Psikososial, maupun dengan badan PBB untuk anak-anak atau UNICEF.
Langkah jangka panjang yang akan ditempuh di antaranya, pengasuhan anak oleh DP3AP2KB dan UNICEF, pelatihan oleh Disperindag atau Dinkop UKM, pembuatan adminduk baru untuk yatim piatu oleh Dispermasdesdukcapil, sampai pemantauan kondisi dan situasi anak yatim piatu terdampak Covid-19. Selain itu, langkah lain adalah menggandeng Kemenag, agar dapat menyediakan pondok pesantren bagi anak yatim atau piatu.
“Nanti ketika assesment akan nampak, apakah butuh keterampilan, pendidikan atau penunjang pendidikan. Namun kita belum sampai ke (tahap) itu masih kita lakukan secara bertahap,”  pungkas Dewi. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait