Libatkan PKK sebagai Agen Pemantau Siaran

  • 09 May
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menggandeng kader PKK untuk memantau dan mengawasi siaran, baik televisi maupun radio. Sebab, kader PKK dinilai lebih peduli terhadap apa yang ada di sekitarnya, termasuk dalam menyikapi isi siaran.

“Kami akan membentuk agen pemantau siaran yang bisa mengawasi siaran televisi dan radio. Kami berharap PKK bisa membantu karena PKK MLM (multi level marketing) yang efektif,” beber Komisioner KPID Jawa Tengah Dini Inayati saat beraudiensi dengan Wakil Ketua I TP PKK Provinsi Jawa Tengah Hj Sudarli Haru Sudjatmoko, di Rumah Dinas Wakil Gubernur, Selasa (9/5).

Diakui, berdasarkan Undang-undang Penyiaran yang ada sekarang ini, tugas dan kewenangan KPID masih kurang kuat. Dia menunjuk contoh, pihaknya berulangkali menyemprit beberapa siaran televisi, namun pada akhirnya industri pertelevisian memiliki inovasi dengan memunculkan kembali siaran yang isinya sama dengan nama berbeda. Karenanya, butuh peran aktif masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan dan menyampaikan aduan, saran, dan sebagainya.

“Ada dua jalur yang bisa ditempuh. Pertama kami memperjuangkan regulasi melalui revisi UU Penyiaran. Kedua, masyarakat pun mesti interest,” kata Dini.

Komisioner lainnya, Tazkziyyatul Muthmainnah menambahkan respons masyarakat terhadap siaran sangat diperlukan. Semakin banyak aduan masyarakat akan makin menguatkan KPID. Sayangnya, sejak KPID berdiri, aduan dari masyarakat masih minim.

“Selama tiga periode ini aduan masyarakat minim. Karenanya, kami ingin fokus (melibatkan pengawasan) pada wanita yang lebih setia,” ungkap wanita berhijab yang akrab disapa Iin.

Wakil Ketua I TP PKK Provinsi Jawa Tengah Sudarli Heru Sudjatmoko menyambut positif pelibatan kadernya dalam mengawasi siaran. Apalagi sudah banyak isi siaran yang dinilai menyimpang dan tidak masuk akal. Namun dia berharap ada feedback dari aduan atau penilaian yang dilakukan kader PKK dan masyarakat lainnya.

“Sebenarnya dari tahun 1990-an sampai 2000-an, PKK sudah pernah mengisi lembar monitoring. Tentang televisi, tontonan, berbahaya atau tidak, hingga saran. Tapi dulu sempat nggak suka karena belum ada feedback-nya,” terang Sudarli.

Kendati begitu, mantan Ketua TP PKK Kabupaten Purbalingga ini berharap upaya edukasi kepada masyarakat mengenai isi siaran yang baik jangan berhenti dilakukan. Sehingga masyarakat bisa menjadi penonton yang bijak dan memiliki filter tersendiri bagi anak-anaknya.

“Siapa tahu dengan usaha baik yang terus menerus ada hasilnya. Mungkin tidak semua bisa baik karena masih ada yang jelek-jeleknya. Tapi, apalagi kalau tidak ada usaha,” tandasnya. (Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait