SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD setempat, melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan pada saat rapat paripurna, di Gedung Berlian DPRD Jateng, Kamis (20/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, penurunan dana transfer ke daerah (TKD), tidak mengubah arah program prioritas Pemprov Jateng pada 2026. Dia menekankan, seluruh agenda yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, tetap menjadi fokus utama.
“Program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, tetap diutamakan,” kata Luthfi.
Ia menegaskan, fokus pembangunan tahun depan tetap mengarah pada ketahanan pangan.
“Fokus tahun depan adalah swasembada pangan,” tegasnya.
Nota Kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2026, lanjut gubernur, menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.
Dalam rancangan yang disetujui, berbagai indikator ekonomi Jateng mencatatkan penguatan. Pada triwulan III 2025, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,37%, naik dari tahun sebelumnya yang tercatat 4,93%.
Berdasarkan capaian itu, Pemprov Jateng memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2026 berada di kisaran 5% sampai 6%, dengan inflasi yang terjaga dengan perkiraan 1,5% hingga 3,5%.
Indikator kesejahteraan juga menunjukkan perbaikan. Persentase penduduk miskin Maret 2025 turun menjadi 9,48% dari September 2024 yang sebesar 9,58%. Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun, dari 4,78% menjadi 4,66%. Tren ini dinilai menjadi fondasi kuat, dalam prioritas pembangunan 2026.
Di sisi fiskal, beber Luthfi, pendapatan daerah ditargetkan naik 3,04% menjadi Rp23,74 triliun, sementara belanja daerah direncanakan lebih efisien dengan penurunan 2,79%. Pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp414,5 miliar, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp484,5 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp70 miliar.
Pemprov juga berupaya memperkuat strategi penerimaan pendapatan asli daerah. Antara lain melalui digitalisasi pembayaran pajak, optimalisasi pajak air permukaan, peningkatan kinerja BUMD, pendayagunaan aset pemerintah dan peningkatan layanan samsat.
Ketua DPRD Jateng, Sumanto menjelaskan, terdapat penyesuaian anggaran pada tahun depan. Penyesuaian itu dipengaruhi dari penurunan dana transfer pusat ke daerah.
“Prioritas anggaran tahun ini masih mengacu pada visi Gubernur, untuk menjadikan Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional,” ujarnya.
Dalam rapat yang sama, DPRD Jateng juga menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, sebagai bagian dari agenda legislasi daerah. (Humas Jateng)*ul

