Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Kepercayaan Masyarakat Terhadap Koperasi Masih Tinggi
- 07 Jul
- Prov Jateng
- No Comments

Semarang – Tingkat kepercayaan masyarakat Jawa Tengah terhadap fungsi koperasi relatif masih tinggi. Baik itu untuk mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota maupun masyarakat, meningkatkan kualitas hidup manusia, serta memperkokoh dan mengembangkan perekonomian rakyat .
“Polling saya melalui twitter yang memang harus diujiulang, sekitar 62 persen masih percaya. Sehingga harapan terhadap koperasi masih ada,” ujar Gubernur Jawa Tengah usai mengikuti sarasehan peringatan Hari Koperasi ke-70 Tingkat Provinsi Jateng tahun 2017 di Wisma Perdamaian Kota Semarang, Jumat (7/7).
Dalam sarasehan bertema “Gotong Royong Ekonomi Rakyat Menguatkan Gerakan Koperasi Jawa Tengah” tersebut, gubernur menyampaikan jumlah koperasi di Jawa Tengah merupakan jumlah terbanyak dari provinsi lain di Indonesia. Namun dari puluhan ribu koperasi itu, tidak sedikit merupakan koperasi ‘tidak sehat’ atau bermasalah dan harus dibubarkan.
“Setelah saya ngobrol dengan Menteri Koperasi beberapa waktu lalu, beliau bilang, sudahlah sing ora cetha-cetha dicabut saja. Agar tidak ada lagi koperasi yang hanya menghantui masyarakat karena meminta uang. Supaya tidak ada lagi koperasi yang aktivitasnya cuma membuat proposal,” kata Ganjar mengutip kalimat menteri.
Meskipun banyak koperasi bermasalah, lanjut dia, tetapi ada pula koperasi yang tumbuh baik dan bisa menjadi percontohan. Agar koperasi berkembang dan berjalan dengan baik maka berbagai upaya harus dilakukan, antara lain pemberdayaan potensi, peluang bisnis, peningkatan SDM, serta diurus oleh orang-orang profesional.
Dia mengibaratkan koperasi adalah semut yang berkerumun menjadi satu sehingga menghasilkan kekuatan besar. Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan untuk kepentingan bersama. Kegiatannya berlandaskan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan kekeluargaan dan kegotongroyongan.
“Ada teman saya mendirikan koperasi anggotanya hanya 20 orang kemudian membuat proposal untuk mencari modal. Maka orang seperti ini tidak tahu koperasi. Koperasi itu dari anggota untuk anggota,” jelasnya.
Lebih lanjut mantan anggota DPR RI itu mengatakan, agar dapat bersaing dengan koperasi ataupun lembaga serupa yang lebih modern, koperasi di Jateng harus mengikuti perkembangan zaman. Salah satunya memanfaatkan teknologi informasi untuk memasarkan produk sehingga mampu menjangkau beragam segmen di berbagai wilayah.
“Koperasi harus masuk ke teknologi informasi. Bagaimana memupuk modalnya dengan benar, menjalin kerja sama dengan unit usaha lain, memasarkan produk secara online, serta menjaga kualitas produk agar banyak diminati masyarakat,” pintanya.
Gubernur mencontohkan perajin batik di pelosok Kabupaten Magelang yang gencar memasarkan produknya melalui internet sehingga dikenal oleh masyarakat luas. Meskipun tempatnya jauh dari perkotaan, bahkan di pinggir hutan, namun produk batik tersebut dikenal konsumen karena menjual produknya lewat online lengkap dengan gambar batik serta harga dan alamat yang bisa dengan mudah dicari dan diarahkan melalui internet.
“Cukup diklik, kita sudah bisa memilih batik dan diberi petunjuk menuju alamat tersebut. Jika perajin itu memberdayalan masyarakat sekitar kemudian tergabung dalam satu koperasi dan memasarkan melalui online, maka produktivitas dan omset batik khas Magelang itu akan semakin meningkat,” bebernya.
Tidak kalah pentingnya, agar dapat bersaing dan berkembang, produk koperasi harus berkualitas dan dijual dengan harga di bawah harga pasaran. Jadi meskipun keuntungan sedikit tapi omset tinggi. Sehingga kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya meningkat.
Kerja sama dengan intansi lain pun sangat diperlukan. Sebagai contoh koperasi sekolah yang menyediakan beragam kebutuhan para siswa. Jika koperasi dengan pelajar se-Jateng digabungkan maka anggotanya besar sekali.
“Kemudian koperasi yang sudah existing ini harus kita bina dan diarahkan ke modernisasi, terutama pengelolaan manajemennya. Terus kita jodohkan dengan perbankan misalnya, dengan calon-calon konsumen sehingga mereka akan mampu mengembangkan usaha dengan baik,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jateng Dra Ema Rachmawati MHum menyebutkan, jumlah total koperasi di Jateng lebih dari 28 ribu, sebanyak 640 diantaranya milik provinsi. Dari 28 ribu unit koperasi tersebut, tercatat 3.760 masuk daftar akan dibubarkan.
“Yang masuk daftar untuk dibubarkan oleh Menteri Koperasi sekitar Juli-Agustus mendatang ada 3.760 unit,” katanya.
Koperasi bermasalah tersebut sebagian besar atau hampir 90 persen adalah koperasi simpan pinjam dan tersebar di seluruh kabupaten kota di Jateng. Sedangkan untuk koperasi milik provinsi, 72 persen dalam kondisi sehat, dan hanya 0,60 persen yang dalam pengawasan ketat.
Ribuan koperasi tidak sehat tersebut, ungkap Ema, akan dibubarkan karena beberapa faktor. Antara lain alamat koperasi tidak jelas atau ternyata koperasi tidak ada dalam alamat yang tercantum, pengurusnya tidak ada, pengurus sudah meninggal semua, tidak ada aktivitas apapun di koperasi, dan bertahun-tahun tidak pernah rapat anggota tahunan.
Penulis : Mn, Humas Jateng
Editor : Ul, Diskominfo Jateng