Kejar Sertifikasi Halal, Pemprov Jateng Kerja Sama dengan BPJPH Kemenag

  • 08 Feb
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Jaminan produk halal bagi masyarakat menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Untuk itu, pemprov bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, dalam membantu sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan, dalam mengupayakan sertifikasi halal, perlu jalinan koordinasi dengan berbagai pihak. Salah satunya, BPJPH Kemenag RI.
“Kita koordinasi (dengan BPJPH), ternyata ada UU yang menyebut agar tahun 2024, jaminan halal itu harus ada di bidang (produk) makanan dan RPH,” kata Gus Yasin, sapaannya, saat menerima BPJPH Kemenag RI, di Rumah Dinas Rinjani, Selasa (8/2/2022).
Wagub menyebut dari sekitar 90 Rumah Pemotongan Hewan dan Unggas di Jateng, masih banyak yang belum tersertifikasi halal. Untuk itu, dia meminta kepada kepala daerah di 35 kabupaten/ kota agar mendorong RPH/RPU milik pemda, dalam mendapatkan Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
“Kami mohon kepada kepala daerah, instruksikan kepada RPH yang milik pemda, untuk didorong mendapatkan izin NKV lalu diajukan untuk sertifikat halal. Sehingga jaminan halal di UKM makanan dan minuman,” tegasnya.
Di sisi lain, Gus Yasin menyampaikan, Pemprov Jateng telah menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) bagi masyarakat. Sehingga, mereka memiliki skill, yang dapat digunakan sebagai mata pencaharian.
Hal itu, paparnya, merupakan salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. Selain itu, penyembelihan halal juga menjadi penunjang produk halal bagi warga.
“Tahun 2021 kami sudah minta pelatihan lanjutan empat kali. Maka kita selesaikan di tahun 2022. Nanti juga akan ada satu angkatan lagi. Memang kita perlu dorong di kabupaten/ kota,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJPH Kementerian Agama RI, Muhammad Aqil Irham, mengatakan, pada 2024, jaminan produk halal sudah menjadi kewajiban. Sehingga, pihaknya meminta agar koordinasi antarjajaran pemerintah dapat terjalin untuk mewujudkannya.
Salah satu langkah yang disiapkan BPJPH adalah dengan sertifikasi halal bagi UMKM di Indonesia.
“Tahun ini kami akan rekrut 100 ribu pendamping pelaku usaha. Jadi nantinya setiap 100 orang pelaku UMKM didampingi satu pendamping. Dengan demikian, kami akan mendapatkan sertifikat halal sebanyak 10 juta,” kata dia. (Humas Jateng)*ul

Berita Terkait