Kebudayaan Nyawa Suatu Bangsa

  • 06 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Kebudayaan menjadi salah satu faktor penting di dalam membangun suatu bangsa karena budaya mengandung nilai-nilai kehidupan yang melandasi sebuah tatanan kehidupan masyarakat. Untuk menumbuhkembangkan kebudayaan yang dimiliki ataupun yang ada di kalangan masyarakat pemerintah membuat Undang-Undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang disahkan pada Mei 2017 lalu.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP mengatakan budaya merupakan roh suatu bangsa. Sehingga dia sangat mengapresiasi hadirnya UU Nomor 5 Tahun 2017 yang mengamanatkan pemerintah baik pusat maupun daerah harus menumbuhkembangkan dan menggugah kembali kebudayaan yang saat ini sudah mulai pudar.

“Kalau bangsa tidak memperhatikan atau mempedulikan budaya, ya bangsa ini tidak mempunyai roh lagi. Akhirnya sithik-sithik ngamuk,” katanya saat menjadi narasumber Cokekan dan Obrolan Jateng Gayeng yang disiarkan langsung oleh RRI, Sabtu (5/11) malam.

Menurut Puryono tindak kekerasan yang sering terjadi saat ini dan juga banyaknya ujaran kebencian yang beredar luas di dunia maya merupakan indikasi kebudayaan di kalangan masyarakat mulai luntur. Jika budaya sudah tidak lagi ada di tengah-tengah masyarakat, mereka akan mudah dihasut dengan tujuan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Dengan adanya UU tersebut Sri Puryono berharap perkembangan budaya bisa lebih diperhatikan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Apalagi, dalam UU diamanatkan  pemajuan kebudayaan dibiayai oleh anggaran pemerintah melalui APBN ataupun APBD.

“Ini tidak terasa, memang yang gampang dilihat itu membangun jalan dan jembatan serta menanam investasi. Tapi kalau budayanya tidak disentuh ya kita akan kehilangan arah,” ujarnya.

Pemajuan kebudayaan sendiri tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah. Perlu ada campur tangan banyak kalangan. Untuk itu, dia mendorong berbagai pihak khususnya akademisi untuk bersama-sama membangkitkan kembali kebudayaan di Jawa Tengah agar tidak tergusur oleh kemajuan zaman.

“Ayo kita keroyok bareng-bareng, ambilah bagian-bagian yang strategis. Unnes sudah mulai melakukan dengan Sinden Idol, Undip juga pada Dies Natalis ke-60 menggelar wayang orang yang diikuti 60 profesor,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Komite Seni dan Budaya Nusantara (KSBN) Pusat Mayjen (Purn) Hendardji Supandji juga mengapresiasi adanya UU No 5 Tahun 2017. Sebab, sejak Indonesia merdeka 72 tahun lalu, baru kali ini pemerintah membuat UU yang dikhususkan untuk Pemajuan Kebudayaan. Hal tersebut menunjukkan pemerintah sangat peduli untuk mengangkat nilai-nilai kearifan lokal yang terdapat pada budaya-budaya yang diwariskan oleh nenek moyang.

Ditambahkan, kearifan lokal akan dapat menanamkan kebaikan kepada masyarakat. Sehingga nilai-nilai tradisi itulah yang harus terus ditumbuhkembangkan.

“Tujuan KSBN ini dibentuk untuk membantu pemerintah di dalam menerjemahkan UU. Seni menjadi rohnya budaya. Intinya bahwa UU Pemajuan Kebudayaan ini adalah bagaimana mengangkat kearifan lokal nilai-nilai tradisi,” katanya.

 

Reporter : Kh, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait