Kawal Etika, Tingkatkan Wibawa

  • 27 Jan
  • bidang ikp
  • No Comments

Surakarta – Mulai awal tahun ini, notaris diimbau untuk tidak lagi membayar pendapatan negara bukan pajak (PNBP) secara manual. Mereka diminta membayar menggunakan aplikasi Your All Payment (YAP) yang diluncurkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI), di mana akun YAP terintegrasi dengan kartu tanda anggota Ikatan Notaris Indonesia (KTA-INI).

Imbauan tersebut diperjelas kembali oleh Direktur Jenderal Administrasi dan Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Dr Freddy Harris ACCS saat menghadiri Pembekalan dan Penyegaran Pengetahuan bertajuk “Kepastian Hukum dalam Menunjang Kemudahan Berusaha dan Perlindungan Hukum Bagi Notaris” di Alila Hotel, Jumat (26/1). Menurutnya, transformasi mekanisme pembayaran pelayanan jasa hukum tersebut tak lepas dari dampak perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Freddy menerangkan, saat ini penyelesaian PNBP di tanah air masih terbilang lama. Sebab, untuk penyelesaian itu membutuhkan waktu selama satu hari.

“Dalam rangka memberikan kemudahan untuk pelayanan-pelayanan yang berkaitan dengan AHU dan notaris, diterbitkanlah pelayanan aplikasi bernama YAP oleh BNI. Pembayaran online ini merupakan wujud rencana aksi pemerintah dalam reformasi kemudahan usaha yang di-lead oleh Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Kemenko Ekuin),” terangnya.

Lebih lanjut Freddy menjelaskan, terdapat masa transisi selama sebulan antara untuk merubah mekanisme pembayaran PNBP secara manual, menjadi menggunakan aplikasi YAP.

“Dalam masa transisi satu bulan sejak tanggal 2-31 Januari, masih dilakukan pembayaran secara manual. Namun efektif mulai 1 Februari 2018, pembayaran PNBP akan dilaksanakan penuh dengan pembayaran online secara autodebet (menggunakan aplikasi YAP). Pembayaran manual akan ditutup untuk banyak wilayah. KecualiĀ remote area yang mengalami masalah-masalah telekomunikasi,” jelasnya.

Terobosan baru pembayaran PNBP secara online melalui aplikasi YAP ternyata menarik minat para anggota INI. Freddy membeberkan, meski tidak semua berorganisasi secara aktif, namun dari 15 ribu anggota INI semuanya mengajukan registrasi aplikasi YAP.

“Terdaftar di Ditjen AHU 15 ribu notaris. Yang aktif cuma delapan ribu notaris. Tetapi ketika YAP ini diimplementasikan, 15 ribu notaris meminta (membuat) akun,” bebernya.

Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP yang hadir meresmikan acara tersebut mendukung implementasi aplikasi YAP untuk pembayaran PNBP secara online. Menurut mantan anggota DPR RI itu, pemanfaatan teknologi untuk memberikan pelayanan publik yang semakin prima, termasuk kemudahan berusaha, adalah suatu keharusan.

Online itu sekarang menjadi salah satu instrumen untuk menyelesaikan persoalan. Sudah selayaknya SDM kita menyesuaikan ke arah itu. Ini peradaban yang nggak bisa ditawar,” tegasnya.

Orang nomor satu di Jawa Tengah itu senang ketika anggota INI antusias untuk saling berbagi pengetahuan tentang dinamika notaris melalui acara upgrading. Dia berpesan agar notaris senantiasa meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesinya dengan cara menjunjung etika.

“Saya senang notaris upgrading terus setiap enam bulan. Harkat martabat notaris menjadi berwibawa ketika etika dikawal terus-menerus. Kalau itu sudah terjadi, orang akan datang dengan hormat. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap profesi notaris,” ujarnya.

 

Penulis : Ar, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait