Kartu Tani Penting, Tapi Datanya Lebih Penting

  • 13 Jun
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang – Program Kartu Tani merupakan salah satu upaya mereformasi program subsidi pupuk dan penyempurnaan data petani. Tranparansi dan akurasi data Kartu Tani sangat penting karena ke depan akan menjadì data pertanian yang lebih luas.

“Kartu tani ini kartunya tidak penting, bagi saya datanya yang penting. Karena banyak keluhan di luar sana, terutama menyangkut kelangkaan pupuk sebab antara yang usul dengan yang diberi beda. Mungkin sebagian sama tetapi tidak sedikit yang beda,” beber Gubernur Jateng H Ganjar Pranowo SH MIP saat memberi pengarahan Rapat Koordinasi Evaluasi Ujicoba Penggunaan Kartu Tani dan Validasi Data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Jateng, Selasa (13/6).

Diakui, beragam persoalan kerap dikeluhkan petani, baik mengenai ketersediaan pupuk, harga pupuk yang meroket, serta adanya praktik nakal dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Maka pemerintah melakukan pendataan mulai dari RDKK sampai keputusan anggaran oleh DPRD, sehingga kebutuhan pupuk terpenuhi, target tercapai, dan tidak terjadi guncangan.

Kartu khusus petani yang dapat digunakan untuk memonitor penyaluran pupuk bersubsidi itu, kali pertama ujicobakan di Kabupaten Batang tahun 2015 ini, kemudian diujicobakan di 22 kabupaten dan kota pada 2016. Sedangkan tahun ini sudah dilakukan pendataan dan sekarang sedang proses upload data di 13 kabupaten dan kota.

Menurutnya, dengan data yang pasti, petani yang akan diberi pupuk bersubsidi tidak sekadar berdasarkan ‘kira-kira’ tetapi berdasarkan kriteria. Data terakhir penerima kartu tani di Jateng per 30 Mei 2017, tercatat 1.736. 263 petani dengan luas lahan 1.383.651 hektare.

“Selama ini saat petani membeli pupuk, pengecer tidak pernah bertanya kepada pembeli dari kelompok tani mana dan jatahmu berapa. Sehingga tidak jarang petani yang berhak memeroleh pupuk bersubsidi justru kesulitan,” kata alumnus UGM ini.

Ia menjelaskan, di samping keberhasilan Jateng menjadi pilot project Kartu Tani untuk wilayah Pulau Jawa, masih ada beberapa permasalahan di lapangan. Di antaranya para petani yang sudah masuk RDKK tapi belum masuk Sistem Informasi Pertanian Indonesia (Sinpi). Hal ini terjadi kemungkinan saat pendataan awal belum lengkap, atau petani menolak didata.

Selain itu tidak sedikit petani belum mengetahui cara penggunaan dan manfaat kartu tani. Sedangkan dari sisi perbankan perlu gencarkan sosialisasi, karena belum semua petugas bank yang bersangkutan di tingkat kecamatan paham program kartu tani. Ada pula pengecer pupuk yang belum memahami cara mengoperasikan EDC.

“Inilah PR-PR kita yang harus dilaksanakan sebagai upaya menjamin ketepatan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani yang berhak,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jateng Peni Rahayu menjelaskan, kartu tani merupakan alat transaksi berupa kartu debit yang dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi oleh petani yang telah terdaftar di kelompok tani dan termasuk dalam RDKK.

Pendataan dilakukan oleh penyuluh pertanian terhadap petani pemilik, penggarap, penyewa maupun petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang melakukan usaha tani sub sektor tananan pangan, perkebunan, hortikultura, dan sub sektor peternakan dengan luasan maksimal dua hektare dan maksimal satu hektare untuk sektor perikanan.

“Petani mengumpulkan foto kopi e-KTP dan tanda kepemilikan tanah berupa bukti setoran pajak tanah atau surat keterangan sebagai penggarap atau penyewa,” katanya.

 

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait