Kartu Tani Jateng Percontohan 17 Provinsi

  • 16 Jan
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Program Kartu Tani yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2015, tidak hanya diadopsi oleh pemerintah pusat sebagai program nasional. Sebanyak 17 provinsi dari penjuru nusantara juga tertarik belajar dan mencontoh sistem pendataan dan pemberlakuan Kartu Tani Jateng.

“Sebanyak 17 provinsi hadir di acara ini, antara lain Sumut, Jatim, Sulteng, DIY, dan NTB. Mereka berbondong-bondong ingin belajar Kartu Tani yang diinisiasi Pemprov Jateng,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP di sela-sela Gathering dan Sosialisasi Penggunaan Kartu Tani Jateng di Patra Convention Hotel, Selasa (16/1).

Ia menjelaskan, program yang dirintis Pemprov Jateng itu diujicoba kali pertama di Kabupaten Batang pada 2015. Kemudian pada 2016 Kartu Tani diberlakukan di 15 kabupaten dan enam kota. Yaitu Kabupaten Cilacap, Banyumas, Kebumen, Purworejo Magelang, Klaten, Wonogiri, Sragen, Grobogan Blora, Pati, Demak, Semarang, Pemalang, Tegal, serta Kota Magelang, Surakarta, Salatiga, Semarang, Pekalongan, dan Tegal.

Pada 2017, Kartu Tani didistribusikan kepada petani yang tersebar di 13 kabupaten. Yakni Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Rembang, Kudus, Jepara, Temanggung, Kendal, Pekalongan, dan Brebes.

Sekda menyebutkan, pendataan petani di 35 kabupaten/ kota telah selesai dilaksanakan. Dari hasil validasi data petani pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Desember 2017, jumlah petani dalam sistem informasi pertanian Indonesia (Sinpi) sebanyak 2.576.676 orang, dengan luas lahan 1.386.062 hektare. Sementara jumlah Kartu Tani terdistribusi 2.147.454 lembar dan belum terdistribusi sekitar 81.385 lembar.

“Masih ada kurang lebih 81 ribu yang merupakan sisa pada tahap pertama. Setelah updating data ternyata ada data baru sekitar empat persen dan itu tinggal verifikasi lapangan. Sesuai komitmen BRI, sekitar Februari 2018 semua kartu sudah didistribusikan,” beber Sri Puryono.

Menurutnya, proses pemberlakuan Kartu Tani sebagai alat penebusan pupuk bersubsidi membutuhkan perjuangan. Sebagai perintis atau yang pertama pasti ada hal-hal yang perlu menjadi pencermatan khusus. Termasuk bebetapa kendala, seperti persoalan menghimpun data petani yang sering berubah, karena tidak sedikit petani yang sewa lahan ataupun menjadi buruh.

“Selain itu, adanya daerah-daerah yang masih blankspot atau tidak ada signal. Tapi itu akan teratasi karena kominfo sudah bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan provider,” imbuhnya.

Alumnus UGM itu menambahkan, keberhasilan implementasi Kartu Tani sangat ditentukan oleh validitas data petani. Sebaik apapun sistem yang dibangun, bila tidak didukung dengan basis data yang valid, tidak akan memberikan hasil yang maksimal. Karena itu, mantapnya sinergitas kerja sama semua pihak terkait, mendukung keberhasilan implementasi kartu tani ini.

“Kalau ini bisa dilakukan, diharapan petani menjadi sejahtera. Kita negara agraris tapi petani kita tetap miskin itu kan keliru. Maka tugas pemerintah harus hadir di tengah-tengah petani di saat petani kesulitan,” harapnya.

Kepala Seksi Pengawasan Pupuk, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Endah Susilowati mengapresiasi program Pemprov Jateng yang telah diadopsi pemerintah pusat tersebut. Kartu Tani tidak hanya sebagai alat penebus pupuk dan meminimalisasi penyelewengan distribusi pupuk, namun juga memiliki banyak manfaat lain di bidang pertanian.

“Kami sangat apresiasi Pemprov Jateng sebagai center Kartu Tani di Indonesia. 17 provinsi yang hadir ini tidak main-main, semua ingin belajar mengenai sistem pendataan dan pemberlakuan Kartu Tani yang diinisiasi oleh Pemprov Jateng,” terangnya.

 

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

 

Berita Terkait