Kartu Tani Ajarkan Petani Melek Perbankan

  • 11 Jul
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Fungsi kartu tani bukan sekadar alat bagi petani untuk melakukan transaksi pupuk bersubsidi. Kehadiran kartu tani juga mampu meningkatkan literasi petani tentang jasa keuangan perbankan. Mereka semakin mudah mengakses jasa perbankan, termasuk pinjaman/ kredit.

“Petani bukan hanya menggunakan kartu tani untuk pupuk, tetapi juga untuk building capacity. Ada fungsi literasi supaya petani melek perbankan keuangan, baik dalam menyimpan, meminjam ataupun menggunakan jasa perbankan lainnya,” terang Kepala Divisi Sosial dan Entrepreneur PT BRI (Persero) Djoko Purwanto saat menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pemantapan Penggunaan Kartu Tani di Jawa Tengah di Patra Jasa Hotel, Selasa (10/7).

Djoko menambahkan, petani dapat mengakses program kredit mikro BRI yang khusus diperuntukkan bagi petani. Program kredit mikro itu biasa disebut “pinjaman musiman”. Karena petani dapat melakukan pembayaran angsuran saat panen tiba.

“Pola bayar saat panen itu pinjam ke BRI juga bisa. Pinjaman musiman namanya. Bisa menggunakan KUR maupun Kupedes. Kalau menggunakan KUR Rp 25 juta bisa cukup untuk dua hektare padi. Karena per hektare biasanya Rp 8 juta – Rp 10 juta pembiayaannya. Kita sudah menyalurkan Rp 3,38 triliun bagi pemilik kartu tani di Jawa Tengah per 31 Mei lalu,” tambahnya.

Dengan mengakses pinjaman musiman di BRI, Djoko berharap petani tidak akan terjebak hutang kepada rentenir yang memaksa mereka untuk mengembalikan angsuran yang bunganya berlipat-lipat.

“Harapannya dari 2,9 juta petani bisa memanfaatkan pembiayaan di BRI. Sehingga tidak perlu pinjam yang pengembaliannya jadi berlipat-lipat bunga atau bagi hasilnya tinggi. Karena di bank jelas tujuh persen per tahun,” lanjutnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP menegaskan, kartu tani harus memberikan kemudahan bagi petani, baik dalam hal melakukan transaksi pupuk bersubsidi maupun memanfaatkan jasa perbankan.

“Pokoknya kita mudahkan petani, jangan dipersulit. Karena kartu tani adalah hak petani. Sekarang kita sedang siapkan geo-tagging. Ini bukan semata-mata cerita tentang pupuk, tetapi bagaimana upaya kita untuk memodernisasi pertanian kita,” tegasnya.

Rakor evaluasi tersebut juga merumuskan rekomendasi untuk pemantapan penggunaan kartu tani mendatang. Salah satunya adalah pertimbangan untuk memberikan insentif terhadap petani yang sudah memanfaatkan kartu tani. Selain itu, Pemprov Jateng juga akan menyediakan dashboard tentang data petani yang dapat diakses secara umum yaitu mencakup nama, kelompok tani, alamat, dan luas lahan.

 

Penulis : Ar, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

 

 

Berita Terkait