Kalau Cuma 25 Orang, “Ora Usah Wae”

  • 05 Jul
  • bidang ikp
  • No Comments

Pemalang – Koperasi sebagai salah satu dari tiga kekuatan ekonomi yang tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945 dituntut bisa berkembang dan beradaptasi mengikuti perubahan dalam dunia usaha yang kini mulai masuk pada digitalisasi. Untuk itu, koperasi sebagai unit usaha harus didorong untuk membuat bentuk usaha yang lebih profesional dan mampu bersaing dengan unit usaha lain, seperti korporasi besar maupun perusahaan BUMN.

“Koperasi adalah unit usaha tolong dicamkan betul maka usaha itu harus mikir bati mikir tumbuh mikir besar mikir sejahtera bersama maka effort-nya mesti didorong kepada bentuk usaha yang profesional,” kata Gubernur Jawa Tengah saat menjadi Inspektur Upacara Pembukaan Jambore Koperasi dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional ke-71 di Bumi Perkemahan Semugih, Kabupaten Pemalang, Rabu (4/7).

Menurutnya, koperasi memiliki kekuatan besar untuk bersaing, terutama anggotanya. Sehingga dia menginginkan koperasi memiliki anggota sebanyak-banyaknya hingga jutaan orang. Sebab, dari anggotanya akses permodalan yang melimpah bisa didapatkan untuk membantu mengembangkan usaha koperasi.

Dia ingin koperasi di Indonesia, khususnya Jawa Tengah, seperti koperasi di negara maju seperti Finlandia, di mana satu koperasi bisa memiliki usaha perhotelan, hingga perusahaan telekomunikasi.

“Di Finlandia koperasi bisa punya gedung tinggi, hotel, perusahaan informasi, dan mal. Jadi kalau koperasi anggotanya cuma 15 orang, ora usah wae. Minimal koperasi itu anggotanya ribuan tapi kalau bisa 1 juta anggota itu baru top,” ujarnya.

Dengan asas kekeluargaan dan gotong royong koperasi bisa dengan bebas mengembangkan jenis usaha terlebih lagi untuk memenuhi kebutuhan anggotanya. Sehingga usaha yang dijalankan memberikan banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat luas.

Untuk menghadapi revolusi industri 4.0, koperasi harus bisa beradaptasi terhadap perubahan yang saat menggunakan berbagai macam teknologi. Digitalisasi mau tidak mau harus dilakukan koperasi agar tidak tergilas oleh perubahan itu sendiri. Melalui jambore tersebut, Ganjar berharap seluruh peserta yang berjumlah sekitar 400 pelaku koperasi, bisa saling tukar pikiran terhadap persoalan yang dihadapi dan merumuskan suatu solusi yang akan dijadikan kebijakan pemerintah untuk membantu pengembangan koperasi.

“Tugas kita adalah merumuskan untuk menjadi sebuah kebijakan. Pemerintah juga akan mendampingi, melatih agar mereka bisa tumbuh karena ini kekuatan yang dahsyat,” pungkasnya.

Penulis : Kh, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait