Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jelang Iduladha 2025, Pemprov Jateng Cek Kesehatan Hewan Kurban
- 19 May
- ikp
- No Comments

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turut memastikan kesehatan hewan kurban menjelang Iduladha 1446, yang diperkirakan jatuh pada 6 Juni 2025. Hal itu dilakukan dengan menerjunkan petugas untuk mengecek ante mortem-post mortem hewan kurban.
Kepala Bidang Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng, Irna Kartikawati mengatakan, menjelang Iduladha, pihaknya bekerja sama dengan dinas terkait di kabupaten/ kota, melakukan pemeriksaan fisik dan klinis hewan kurban pada lapak-lapak pinggir jalan.
Dia juga meminta masyarakat, tidak segan meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH, jika membeli dari peternak atau pedagang pinggir jalan.
“Di kandang peternak juga kita lakukan pemeriksaan fisik dan klinis. Apakah dari ciri fisiknya nampak sehat, gemuk, kurus atau ada penyakit, luka di kaki, mata kemerahan dan sebagainya. Selain itu, kita juga melakukan pengambilan feses, kita uji di laboratorium, terkait pengendalian penyakit cacing,” ujarnya, via sambungan telepon. Senin (19/5/2025),
Guna mengoptimalkan pengawasan, pemeriksaan terhadap lapak atau peternak yang menjual hewan kurban, juga dilakukan oleh dinas setempat di 35 kabupaten/ kota.
Terkait kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sempat merebak, pihaknya memastikan kondisinya telah terkendali. Hal tersebut karena masifnya program vaksinasi yang dilakukan, juga kesadaran peternak dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan mereka.
Dikatakan Irna, Jateng memperoleh 200 ribu vaksin dari Kementerian Pertanian.
“PMK sudah terkendali, ternak jateng sudah cenderung aman untuk Iduladha. Sisa kasus 434 ekor, itu sudah dalam pengobatan, sudah ditangani, dan tinggal menunggu untuk sembuh,” paparnya.
Terkait jumlah sediaan hewan kurban, Irna mengatakan cukup. Bahkan, banyak hewan kurban dari Jawa Tengah yang dipasok ke luar wilayah.
“Pertama kalau beli hewan, minta SKKH. Perhatikan kondisi hewan, kalau untuk kurban pastikan umur cukup, sudah powel tidak boleh cacat. Kemudian kalau ternak yang akan disembelih di masjid, perhatikan apakah ada tanda sakit. Kalau sudah disembelih, ada cacing hati di hati, yang sebarannya sampai 50 persen, sebaiknya dibuang,” pungkas Irna. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)





