Jateng Raih Penghargaan Indeks Maturitas NKK dari KASN

  • 26 Sep
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat penghargaan dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, atas keberhasilan dalam meraih kategori patuh dalam pengukuran Indeks Maturitas Nilai Dasar, Kode Etik dan Perilaku (NKK) ASN, dengan raihan skor 364. Penghargaan diterima Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, saat acara Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas ASN, di Grhadhika Bhakti Praja, Selasa (26/9/2023)

Alhamdulillah kami mendapat penghargaan. Penghargaan terkait dengan indeks maturitas terkait masalah kode etik, dengan status patuh. Jadi ini artinya, bahwa penilaian selama satu tahun terakhir, ASN di Jateng ini, dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang ada, berkaitan dengan masalah kode etik ini, kita patuh,” tutur Nana, seusai acara.

Ketua KASN Agus Pramusinto menyambung, penyelenggaraan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas ASN oleh Pemprov Jateng, juga bagian penting dari upaya pemerintah melakukan pencegahan, agar para ASN tidak melanggar. Dia membeberkan, saat pilkada 2020, ada sebanyak 2.035 pelanggaran netralitas ASN. Padahal, itu baru separuh daerah yang menyelenggarakan.

“Tahun depan adalah seluruh kabupaten, provinsi, ditambah Pilpres, Pileg, DPD, dan sebagainya. Maka potensi pelanggarannya bisa empat kali lipat lebih. Artinya bisa mencapai 8 sampai 10 ribu. Karena itu, kita di awal harus mulai mencegah. Pengawasan terbaik adalah melalui pencegahan,” tandasnya.

Pengukuran indeks maturitas, jelas Agus, merupakan bagian penting untuk menjaga serta mencegah para ASN, agar tidak melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku. Tujuan dari pengukuran indeks ini adalah untuk mengaktifkan instansi pemerintah, agar memunyai aturan.

“Jadi mereka harus membentuk aturan-aturan nilai dasar kode etik, kode perilaku, kemudian disosialisasikan, kemudian ditegakkan. Itu tujuannya,” tutupnya. (Humas Jateng)*ul

 

 

Berita Terkait