Jangan Sampai Menyimpang atau Kelewatan

  • 03 Apr
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 Provinsi Jawa Tengah akan lebih sejalan dan selaras dengan program Sustainable Development Goals (SDGs). Indikator dalam SDGs nasional yang jumlahnya sekitar 319 indikator akan diimplementaskan ke dalam RPJMD sebagai indikator SDGs Jateng.

“Kebetulan RAD kita untuk TPB/SDGs di Jawa Tengah pada 2018-2023. Kita diuntungkan karena SDGs dulu baru RPJMD, sehingga ini nanti ada inline, ada benang merahnya,” katanya saat membuka  Rapat Pleno Tim Koordinasi Daerah (TKD) untuk Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) TPB/SDGs Provinsi Jawa Tengah 2018-2023 di Kantor Bappeda Jateng, Jl Pemuda Semarang, Selasa (3/4).

Menurut Sekda, untuk mendukung tercapainya SDGs, pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/ kota harus menyamakan persepsi pengelolaan pembangunan dengan pengelolaan SDGs. Sehingga dalam penyusunan RPJMD di masing-masing daerah akan memrioritaskan indikator SDGs untuk diimplementasikan ke dalam RPJMD yang akan datang.

Sri Puryono juga meminta RPJMD yang disusun jangan memfokuskan pada janji-janji calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada saat kampanye. Akan tetapi juga mengakomodasi aspirasi dari masyarakat.

“Nanti kalau hanya janji kampanyenya saja, ya aspirasinya menurut calon yang menang. Aspirasi calon yang tidak menang yang mungkin baik tidak terakomodasi. Padahal suara rakyat juga ada di situ,” tuturnya.

Mantan Kepala Dinas Kehutanan Jawa Tengah ini meminta penyusunan RAD TPB/ SDGs harus dibuat secermat mungkin dan sesuai dengan pedoman serta petunjuk yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat. Sehingga target dan indikator SDGs dapat diimplementasikan guna mendapatkan capaian pembangunan daerah yang optimal.

Seluruh indikator SDGs nasional yang dipersepsikan sudah sesuai dengan indikator SDGs global sebanyak 85 indikator harus dimasukan kedalam RPJMD. Begitupun terhadap indikator SDGs nasional yang masih berposisi sebagai proksi yang akan dikembangkan perlu diselaraskan agar sesuai dengan indikator global untuk kemudian diadaptasikan dalam rancangan teknokratif RPJMD sebagai indikator SDGs provinsi.

“Teman-teman dari Bappeda sebagai tim penyusun RPJMD tolong ingat-ingat betul. Jangan sampai nanti menyimpang ataupun kelewatan. Itu semua harus ditindaklanjuti dalam penyusunan program dan kegiatan yang relevan dan mempunyai daya ungkit yang tinggi terhadap pencapaian SDGs di Provinsi Jateng,” ujarnya.

Sekretaris TPB/ SDGs Kementerian PPN/ Bappenas Arum Atmawikarta dari 169 target SDGs yang disepakati oleh Indonesia dan PBB baru 94 target yang masuk mengatakan pada RPJMN 2014-2019. Karenanya untuk RPJMN yang akan datang hampir seluruh target SDGs harus ada pada RPJMN nanti.

“Mudah-mudahan pemda pada RPJMD yang akan datang muatan SDGs akan lebih banyak lagi dibandingkan RPJMD yang ada saat ini,” katanya.

Sekda juga meminta kepda pemda baik provinsi maupun kabupaten agar penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD menggunakan pembakuan bahasa dan dokumen yang ada di pemerintah pusat. Hal itu agar saat perbandingan dari satu negara ke negara lain, ataupun dari satu daerah ke daerah lain memiliki pengertian yang sama dan tidak berbeda-beda.

Dalam mengimplementasikan indikator, pemerintah daerah juga dipersilakan mengembangkan indikator yang khas di daerahnya masing-masing. Dengan catatan ada kejelasan indikator, penjelasan definisi konsep dan cara menghitung indikator serta kejelasan sumber data maupun kontinuitas data harus terjamin.

“Jangan sampai datanya hanya bisa disediakan tahun ini, sementara di tahun depan tidak bisa disediakan lagi,” pungkasnya.

 

Penulis : Kh, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait