Jangan Buat Pipa Siluman Limbah Pabrik

  • 19 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

KLATEN – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan agar perusahaan yang berada dekat dengan sungai menertibkan saluran pembuangan limbah. Jangan sampai ada pipa-pipa siluman limbah pabrik yang mencemari sungai, termasuk Sungai Bengawan Solo.

“Kami minta kepada para perusahaan, janganlah membuat pipa-pipa siluman. Jangan membuang limbah ke sungai. Mari kita buat IPAL komunal, syukur-syukur bisa membuat IPAL sendiri, kami akan bantu,” kata Ganjar di acara Jambore Penthahelik Gotong Royong Sekolah Sungai Klaten dan Jawa Tengah serta Peresmian Rumah Komunitas Rowo Jombor, Klaten, Senin (18/11/2019).

Ditambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap berdialog dengan para pengusaha terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal. Pihaknya pun siap membantu agar industri tidak mati, sungai tidak tercemar, dan anak cucu mendapatkan air bersih.

“Mudah-mudahan para pengusaha tobat dan sadar bahwa anak cucu kita butuh air, butuh makan, butuh minum. Ikannya berenang di air bersih dan tidak ingin mati karena memakan limbah dari pabrik,” ungkapnya.

Mengingat pencemaran di Sungai Bengawan Solo sudah cukup tinggi, terang gubernur, Pemprov Jateng telah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim. Kedua provinsi membentuk tim yang diterjunkan ke lapangan untuk mengidentifikasi kadar pencemaran dan faktor penyebabnya. Tim juga mendatangi langsung pabrik-pabrik yang memasang pipa limbah ilegal untuk dilakukan peringatan.

“Tampaknya dari peringatan yang kami lakukan lumayan ditaati sehingga mungkin sekarang tidak membuang lagi. Tetapi kita tidak butuh sekarang, butuh selamanya. Tentu saja kami tidak akan mematikan industri, tapi kita harus mesti memahami, saling tahu, dan taat pada peraturan,” beber orang nomor satu di Jateng ini.

Disinggung mengenai penindakan, Ganjar menyampaikan, Pemprov Jateng sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Meski demikian, dia lebih dahulu mengutamakan proses dialog sebelum mengambil langkah tegas sesuai peraturan.

“Kami ajak mereka membuat IPAL komunal. Tapi saya minta kita dekati dulu, kita undang dulu. Kalau tidak mau kita minta kepolisian dan kejaksaan bahwa prinsip pencemar membayar kita eksekusi karena sudah mengerikan, laporan sudah banyak sekali,” pungkasnya. (Humas Jateng)

 

Berita Terkait