Inspektur Diminta Berani Ingatkan Kepala Daerah

  • 06 Dec
  • bidang ikp
  • No Comments

Karanganyar – Tugas pengawasan yang melekat pada aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) di masing-masing inspektorat, bukan hanya memenuhi aspek prosedural. APIP dituntut melakukan pengawasan dengan pendekatan substansi demi mewujudkan good governance dan clean government.

“Pengawasan inspektorat secara umum tidak sekadar prosedural. Tetapi juga pendekatan substansi. Itu tidak mudah. Jadi, dituntut pengawasan tidak hanya pelaksanaan, tapi mulai dari perencanaannya,” tegas Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs H Heru Sudjatmoko MSi saat Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Tahun 2017 bertajuk “Penguatan Peran Inspektorat Daerah dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih”, di The Alana Hotel, Selasa malam (5/12).

Heru menjelaskan, karena menjalankan tanggung jawab pengawasan secara substantif, inspektur diminta untuk berani mengingatkan kepala daerah apabila muncul indikasi pelanggaran hukum dalam tata kelola pemerintahan. Sehingga tanggung jawab inspektur dan APIP tidak hanya mempertahankan integritas diri, tetapi juga integritas pemerintah daerah.

“Anda bertugas tidak hanya untuk menjadikan diri sendiri bersih, tetapi juga pemerintahan didorong untuk menjadi clean, clear, dan transparan. Saya berharap, inspektur harus mau mengingatkan kepala daerah (apabila ada indikasi pelanggaran hukum),” jelasnya.

Mantan Bupati Purbalingga itu mengacungi jempol para APIP yang berhasil “naik level”. Hal itu membuktikan APIP benar-benar berjuang untuk bekerja secara profesional dan menjunjung integritasnya. Tak hanya APIP, Heru juga mengapresiasi pemerintah daerah yang berhasil meraih status wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Saya menyampaikan apresiasi kepada daerah-daerah yang sudah WTP. Dari sisi APIP, juga sudah ada yang level tiga. Sedangkan yang level empat se-Indonesia itu baru ada Kementerian Keuangan,” ungkapnya mengapresiasi.

 

Penulis : Ar, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait