Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Ini Tips Berkurban di Tengah Pandemi
- 21 Jul
- ikp
- No Comments

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau warganya tetap menerapkan protokol kesehatan, saat Hari Raya Iduladha 2020. Lalu, bagaimana cara agar tetap menjaga jarak, namun tetap menunaikan ibadah di Iduladha dan menyembelih hewan kurban dengan aman tahun ini?
“Tetap terapkan protokol kesehatan mulai dari memilih, menyembelih hingga membagi daging kurban. Sehingga, tetap sehat di hari raya,” ucap Ganjar, Selasa (21/7/2020).
Kepala Disnakkeswan Provinsi Jawa Tengah Lalu Muhammad Syafriadi mengatakan, yang perlu diwaspadai saat penyembelihan hewan di masa wabah adalah interaksi orang. Untuk mencegahnya, ada dua solusi yang ditawarkan, membeli hewan kurban dengan lewat cara daring atau, melakukan penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH).
Dikatakan, di Jawa Tengah ada 79 RPH. Ketika kapasitas RPH tidak mampu menampung, maka warga wajib menerapkan protokol kesehatan saat pembelian dan penyembelihan hewan ternak.
“Artinya, warga diimbau untuk tidak berkerumun, dan mengenakan masker, serta menjaga jarak,” ucapnya.
Lalu meminta warga tetap selektif saat memilih hewan kurban. Ia menyebut, ada prinsip yang harus diperhatikan oleh calon pembeli.
“Prinsipnya adalah ASUH, aman, sehat, utuh dan halal. Pertama, hewan yang dijual pastikan memiliki surat kesehatan Kesehatan hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh dokter hewan setempat. Minta (ditunjukkan) yang asli bukan fotokopian. Kedua lihat dari penampakan atau ciri fisiknya,” ujar Lalu.
Menurutnya, surat kesehatan hewan mencantumkan waktu berlaku dan ditandatangani serta memiliki cap. Ketika ingin memperdagangkan hewan seperti sapi, kerbau, kambing atau domba, peternak diharuskan memiliki surat tersebut dari dokter. Secara morfologis (penampakan fisik), Lalu menyebut perlu memperhatikan beberapa ciri.
“Jika dilihat kulit dan bulu itu mengkilat dan bening. Ketika dipegang kemudian dielus, tapi banyak bulu yang rontok, itu tidak sehat. Perhatikan lubang-lubang hidup, seperti mata, hidung, dubur, telinga, pastikan tak ada bercak darah. Tidak pincang, lincah serta mata tak boleh kuning harus putih dan segar,” papar Lalu.
Perobohan Teknik Barley
Ditambahkan, syarat hewan kurban juga harus memenuhi umur. Untuk sapi atau kerbau harus berumur lebih dari dua tahun. Sementara kambing, berumur lebih dari satu tahun.
“Selain itu, bila hendak digunakan berkurban, ijab (pernyataan jual beli) harus jelas dan transparan,” pungkas Lalu.
Hal serupa dikatakan Kasi Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kota Semarang Adhityani Triyuli. Menurutnya, kapasitas di RPH cenderung terbatas. Untuk itu, pihaknya memberi solusi bagi warga Kota Atlas.
“Berdasarkan surat edaran yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota Semarang, kami sarankan panitia penyembelihan tak perlu banyak. Untuk pembagian daging, solusinya dibagikan oleh panitia (ke rumah-rumah), atau diatur jam antreannya. Untuk yang berkurban sapi atau kerbau, cukup disaksikan dua orang perwakilan saja,” jelasnya.
Terkait mekanisme penyembelihan, Adhityani menyebut telah mengajarkan teknik tersebut pada takmir-takmir masjid. Harapannya, penyembelihan bisa dilakukan dengan efektif tanpa melibatkan banyak orang.
“Kami melalui Juru Sembelih Halal atau Juleha, tahun lalu sudah banyak mengajarkan perobohan sapi menggunakan teknik barley, yang dengan dua orang saja cukup,” papar dia. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)