Industri Tembakau Magelang Tetap Bergeliat di Tengah Pandemi

  • 29 Jan
  • bidang ikp
  • No Comments

KABUPATEN MAGELANG – Gudang tembakau kering di Dusun Nuren, Desa Purwosari, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah tak pernah sepi dari aktivitas 250 orang pekerja dengan beragam bidang. Walau perekonomian lesu akibat dampak pandemi Covid-19, namun tak berlaku bagi sektor industri tembakau di Magelang.

Mengetahui hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen yang berkujung juga mengapresiasi gudang itu, lantaran tetap beroperasi meski di tengah pandemi, dan menjadikan ekonomi para buruh maupun petani tidak berhenti berdenyut.

“Gudang tembakau kering ini tidak berhenti beroperasi meskipun pandemi Covid-19. Bahkan sampai saat ini tidak ada pengurangan karyawan sama sekali, sehingga mereka masih bisa bekerja setiap hari,” kata Gus Yasin, sapaan Wagub, di sela kunjungannya, Jumat (29/1/2021).

 

Menurutnya, sejak pandemi tidak sedikit industri maupun usaha kecil menengah yang gulung tikar dan melakukan pemberhentian kerja kepada para karyawannya. Namun setelah mengunjungi gudang tembakau di Magelang, Gus Yasin mengaku senang, sektor pertanian dan industri tembakau tetap menggeliat.

 

“Para buruh di gudang tembakau masih terus bekerja sepanjang tahun. Baik saat masa tanam, panen maupun pascapanen, mereka tetap bekerja menyortir, mengepres daun tembakau, kemudian mengirim ke pabrik-pabrik rokok di berbagai daerah di Indonesia,” terang Wagub.

 

Selama pandemi,  pengelola gudang sangat ketat menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 di lingkungan gudang. Kewajiban memakai masker dan menjaga jarak saat melakukan pekerjaan dipatuhi oleh semua pekerja dan siapapun yang masuk di area gudang.

 

Sementara itu, pengelola gudang, Dimyati menyebutkan karyawan bekerja mulai di bagian pemilihan jenis daun, hingga pengiriman ke pabrik rokok besar mulai pukul 08.00 sampai 16.00.

 

Alhamdulillah selama pandemi kami masih terus beroperasi dan menambah tenaga kerja. Bahkan seandainya ada masyarakat yang mau kerja, kami masih menerima,” kata Dimyati. (Humas Jateng)

Berita Terkait