Harus Siap Direpoti

  • 14 May
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Bekerja di pemerintahan, termasuk Dinas Sosial, harus siap direpoti oleh rakyat. Bertugas di Dinas Sosial pun dituntut bisa menjadi teladan dengan reaksi cepat melayani masyarakat, serta mampu menunjukkan kepada rakyat bahwa negara selalu hadir pada setiap ada masalah sosial.

“Bekerja di pemerintahan itu harus mau direpoti. Seperti di Dinas Sosial ini, jika terjadi berbagai masalah sosial di tingkat desa pun, PSK (Pekerja Sosial Kecamatan) langsung bergerak cepat, mencari dan membantu warga yang membutuhkan bantuan pemerintah,” ujar Pelaksana Tugas Gubernur Jateng Drs Heru Sudjatmoko MSi di sela-sela penyerahan bantuan ambulans di halaman Kantor Dinas Sosial Jateng, Senin (14/5).

Pengadaan lima unit ambulans dari alokasi APBD 2018 Provinsi Jateng senilai Rp1,091 miliar itu diserahkan kepada Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Dewanata Cilacap, Rumah Pelayanan Sosial Klampok Brebes, Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Turus Gede Rembang, Rumah Pelayanan Sosial Eks Psikotik Esti Tomo Wonogiri, dan Dinas Sosial Provinsi Jateng dipinjamkan ke Rumah Pelayanan Sosial Balita Telantar Wiloso Tomo Salatiga.

Selain itu, juga diserahkan secara simbolis bantuan hibah alih pemanfaatan dua unit ambulans dari RSUD Tugurejo ke Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Cepiring Kendal dan Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Grahita Raharjo Sragen.

Dalam kesempatan itu, Plt Gubernur berpesan agar penerima bantuan memanfaatkan ambulans dengan sebaik-baiknya, sehingga kinerja semua panti sosial di Jateng semakin meningkat. Sedangkan untuk panti yang belum mempunyai ambulans sama sekali, harus masuk prioritas penerima bantuan pada anggaran tahun berikutnya atau minimal mendapat bantuan mobil ambulans bekas.

“Kita bersyukur mempunyai kelonggaran atau keleluasaan untuk berbuat baik atau membantu orang banyak, terlebih mereka yang dalam kondisi membutuhkan uluran tangan orang lain,” katanya.

Kepala Dinsos Jateng, Nur Hadi Amiyanto menyampaikan, pelayanan sosial kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial berbasis panti merupakan kewajiban pemprov. Oleh karena itu kualitas dan kuantitas pelayanan panti sosial perlu ditingkatkan, baik sarana maupun prasarana.

“Salah satu sarana yang dibutuhkan adalah mobil ambulans. Karena jangkauan dan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas atau RSUD, termasuk sarana pemakaman bagi penerima manfaat sangat tinggi” bebernya.

Nur Hadi menyebutkan, Dinas Sosial Jateng mempunyai 52 panti sosial dengan sarana mobil ambulans yang dimiliki sebanyak 19 unit. Saat ini, dua unit ambulans dari Dinas Sosial Jateng dalam kondisi rusak, satu ambulans lainnya layak pakai, dan 14 unit ambulans hibah dari RSUD dan RSJD Pemprov Jateng dalam kondisi layak pakai. Selain itu, dua unit ambulans hibah dari unit pengumpul Zakat Dinsos Jateng kondisi baru.

Menurutnya, saat ini Dinsos Provinsi Jateng akan mengoperasikan 26 unit ambulans. Sedangkan jumlah panti  sosial di Jateng sebanyak 52 unit dan dua rumah pelayanan sosial baru, sehingga masih ada kekurangan sekitar 28 unit mobil ambulans.

Diharapkan, dengan adanya bantuan sarana transportasi tersebut, kinerja Dinsos semakin meningkat. Selain itu, mampu memberikan pelayanan sosial kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), disabilitas tubuh, dan autis.

 

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

 

Berita Terkait