Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Hari Antikorupsi Sedunia, Pemprov Jateng Terus Perkuat Komitmen
- 03 Dec
- ikp
- No Comments
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memanfaatkan momen Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) untuk membudayakan antikorupsi, di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan elemen masyarakat lain. Hal itu tampak dalam peringatan Hakordia tingkat Provinsi Jateng, di Gumaya Tower Hotel, Selasa (3/12/2024).
“Targetnya (di tahun 2024) bagaimana membudayakan antikorupsi di kalangan ASN, termasuk mungkin kita mengedukasi masyarakat dan sekolah-sekolah. Makanya, kita ajak SMA/SMK ini untuk mendengarkan materi talkshow, termasuk teman penyuluh antikorupsi (Kompak Api yaitu Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas), memberikan penyuluhan integritas dan antikorupsi,” kata Inspektur Provinsi Jateng Dhoni Widianto, di lokasi acara.
Menurutnya, pada peringatan Hakordia itu, juga terdapat kegiatan talkshow tentang antikorupsi dengan pembicara dari KPK, BPKP, dan tim Saber Pungli Jateng. Dengan peserta di antaranya dari OPD Pemprov Jateng, perwakilan kabupaten dan kota, sekolah, juga penyuluh antikorupsi Jateng, dan lainnya. Pihaknya juga melakukan sosialisasi serempak 29 daerah di Jateng.
Dalam kesempatan itu, Dhoni juga menyinggung prestasi yang diberikan KPK kepada Jateng pada 2023. Yaitu dalam Survei Penilaian Integritas (SPI), KPK memberikan skor 77,9 untuk Jawa Tengah kategori Provinsi Besar.
“Untuk tahun 2024 masih berlangsung survei oleh KPK dan ini dilakukan oleh providernya. Diharapkan nanti ada hasilnya. Setahu saya, ini akan di-launching tahun berikutnya. Skor 77,9 itu tertinggi kategori Provinsi Besar,” tuturnya.
Dhoni menuturkan, korupsi merupakan tindakan kejahatan luar biasa yang berbahaya, sehingga perlu mendapatkan penanganan semua pihak. Tidak bisa ditangani satu pihak. Maka keterlibatan masyarakat, dan lainnya harus bersatu memerangi korupsi.
“Jadi harus bersatu padu, bagaimana memerangi korupsi di negeri ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana menyampaikan, peringatan Hakordia bertema Menumbuhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju. Komitmen itu jadi hal penting bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Pemprov Jateng berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan, dan juga memberantas korupsi di Jateng. Provinsi Jateng selama ini terus berkomitmen dan mengajak para kabupaten dan kota untuk terus melakukan langkah- langkah, dalam hal ini lebih melakukan pencegahan dan terus memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya di Jateng ini,” kata Nana.
Beberapa komitmen atau bentuk komitmen Jateng dalam melawan korupsi, tutur Nana, yaitu di provinsi ini telah dibentuk Desa Antikorupsi. Di Jateng sampai saat ini terdapat 29 Desa Antikorupsi. Ke depan, jumlah itu akan ditambah atau ditingkatkan.
Selain itu, Pj Gubernur menyebut, terdapat Pergub Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Jawa Tengah. Pergub itu sudah berjalan beberapa tahun, dan menjadi pedoman penanganan korupsi di provinsi ini.
“Biar jadi pedoman para ASN untuk mempelajarinya, sehingga Jateng atau ASN Jateng bisa terhindar dari korupsi,” tegasnya.
Pada peringatan Hakordia tingkat provinsi, diberikan pula beberapa penghargaan kepada instansi hingga individu, yang telah berkarya seperti peserta terbaik Lomba Gerak Kreasi Lagu Saya Perempuan Antikorupsi, Lomba Cover Song Jingle Antikorupsi, Lomba Poster Antikorupsi, Film Pendek Antikorupsi, Wajib Lapor LHKPN 2023 Terbaik, dan Kepatuhan LHKPN 2023 Terbaik, Unit Kerja dengan Kepatuhan LHKPN 2023 Terbaik. (Ak/Ul, Diskominfo Jateng)