Ganjar Usulkan Honor Perawat Honorer Kabupaten/ Kota Di-UMK-kan

  • 07 Dec
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP akan meminta bupati/ wali kota agar perawat honorer mendapat upah sesuai dengan UMK di daerahnya masing-masing. Hal itu dikatakan saat beraudiensi dengan ratusan perwakilan Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI) Jawa Tengah di ruang rapat Gedung A Lantai II Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (7/12).

Besaran upah sesuai UMK tersebut dirasa masih mampu ditanggung APBD kabupaten/ kota mengingat jumlah perawat honorer yang bertugas di puskesmas dan RSUD kabupaten/ kota tidak terlalu besar. Dia menunjuk contoh Kabupaten Purworejo, di mana jumlah perawat honorer hanya sebanyak 150 orang yang bertugas di RSUD, dan 75 orang di Puskesmas. Di Kendal jumlah perawat honorer sekitar 304 orang di RSUD dan 160 orang di Puskesmas. Sementara di Sukoharjo sebanyak 150 orang di RSUD dan 60 orang di Puskesmas

Mung sithik-sithik, iki kan nek di UMK-kan bisa (cuma sedikit-sedikit, ini kan kalau di UMK-kan bisa),” katanya.

Ganjar kemudian langsung menelepon beberapa bupati di hadapan para perwakilan GNPHI, salah satunya Bupati Kendal Mirna Annisa. Ganjar menanyakan kepada Mirna kemungkinan untuk menyetarakan gaji perawat honorer dengan UMK Kendal.

“Para perawat (honorer) ternyata di kabupaten-kabupaten kan dikit-dikit jumlahnya. Kalau umpama Kendal jumlahnya kira-kira 300-an, kita UMK-kan kuat tidak?” tanyanya.

Bupati Mirna menjawab meng-UMK-kan upah perawat honorer memungkinkan untuk dilakukan pada 2018 nanti. Pihaknya memiliki program satu desa satu dokter yang juga akan mengikutsertakan beberapa perawat untuk membantu tugas dokter. Selain itu, dia juga merencanakan untuk menyamakan upah perawat dengan upah guru K2.

“Coba kami godok lagi karena kalau kemarin kita akan naikkan untuk honorernya (perawat), mau kita samakan dengan K2-nya guru di angka Rp 1,6 juta. Insya Allah mungkin, pak,” jawabnya.

Setelah itu, Gubernur Ganjar meminta Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah untuk segera mengawal dan melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait di kabupaten/ kota, agar usulan tersebut bisa segera direalisasikan. Dengan begitu kesejahteraan dan taraf hidup perawat honorer segera dapat ditingkatkan dengan skema upah UMK tersebut.

Ganjar menerangkan permasalahan perawat honorer sama dengan permasalahan guru tidak tetap (GTT). Mereka sebenarnya tidak menuntut status, namun lebih mengutamakan adanya peningkatan upah yang mereka terima.

“Tidak usah diangkat PNS dulu, tapi (upah) mereka bisa UMK saja sudah senang,” ujarnya.

Mantan anggota DPR RI ini mengatakan pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo, yang membahas nasib GTT hingga menghasilkan kesepakatan untuk mempercepat Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) itu, juga sudah termasuk tiga pegawai honorer yang diprioritaskan. Yakni tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga pertanian. Sehingga mereka juga punya kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK, selain menuntut menjadi PNS.

“Tahun depan akan ada pembukaan CPNS, kalau tidak lolos bisa ikut PPPK tapi RPP-nya masih di Kemenpan-RB,” tuturnya.

Ganjar juga mengusulkan agar Puskesmas dijadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar perawat bisa mendapatkan honor yang lebih baik dari yang mereka dapat selama ini.

Upah perawat honorer yang bertugas di Puskesmas saat ini hanya berkisar antara Rp 400-700 ribu. Sedangkan untuk perawat honorer di RSUD yang dikelola oleh pemerintah kabupaten mendapat gaji sekitar Rp 1,2 juta. Sementara untuk perawat honorer yang bekerja di RSUD yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kesejahteraannya lebih terjamin karena mendapat gaji sebesar Rp 4 juta per bulan.

 

Reporter : Kh, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait