Ganjar Bawa Usulan UMK Buruh ke Menaker

  • 18 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Jelang penetapan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK), belasan perwakilan federasi serikat pekerja dan buruh mendatangi Rumah Dinas Gubernur Jawa Tengah (Puri Gedeh), Minggu (18/11) sore. Mereka meminta Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP menetapkan UMK berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL).

Sekretaris KSPN Jawa Tengah, Heru Budi Utoyo menyampaikan pihaknya terus berupaya memperjuangkan upah layak untuk buruh. Dia meminta gubernur tak menggunakan formula pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Karena, upah daerah yang sudah rendah akan jauh tertinggal dengan daerah lain. Jadi, kami ingin gubernur berani bersikap untuk buruh,” pintanya.

Menurut Heru, formulasi yang layak semestinya berdasar survei KHL pada Desember 2018, ditambah prediksi inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Dari penghitungan formulasi itu, diperoleh kenaikan upah rata-rata di Jawa Tengah 25 persen.

Gubernur Ganjar Pranowo mengakui metode survei memang paling akurat dalam penetapan upah layak. Dia pun mengapresiasi formula penghitungan upah dari buruh, yang dinilai sudah bagus karena dilengkapi dengan rumus dan angka. Namun, imbuhnya, formula tersebut akan lebih bagus jika survei dilakukan bersama dengan pengusaha.

“Saya terima kasih kalau sudah dihitungkan gini malah cukup membantu. Aku malah ora melu ngitung,” terang mantan anggota DPR RI ini.

Ganjar pun akan membawa usulan penghitungan dan formula tersebut untuk dikomunikasikan dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker). Kebetulan, Senin (18/11), dia ada acara dengan Kemenaker di Jakarta. Mengenai diterima atau tidaknya usulan tersebut oleh menteri, lanjutnya, tidak mungkin hanya kesepakatan sepihak. Semestinya itu berdasarkan kesepakatan semua pihak. (Pemprov Jateng)

Berita Terkait