Enam Kabupaten Bersaing Jadi Lembaga Kearsipan Daerah Terbaik 2023

  • 20 Jun
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Enam finalis Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), bersaing mendapat predikat terbaik tingkat Jawa Tengah. Adalah kabupaten Cilacap, Kendal, Grobogan, Jepara, Wonosobo dan Pekalongan yang mempresentasikan inovasi dan layanan terkait dokumentasi, penyelamatan, serta pengamanan arsip di tengah masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jawa Tengah, Sapta Hermawati mengatakan, LKD bertujuan meningkatkan fungsi kearsipan di suatu daerah. Tidak hanya regional, pengarsipan yang dilakukan juga terkoneksi dalam sistem kearsipan nasional.

“Ajang ini bertujuan meningkatkan peran LKD guna mewujudkan tertib arsip menuju good governance, menjamin keselamatan dan keamanan arsip, sebagai bukti pertanggungjawaban bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” paparnya, Senin (19/6/2023).

Sapta menambahkan, pengalih media bentuk arsip merupakan wujud penyediaan arsip autentik dan terpercaya. Dengan ini, arsip yang telah dialih bentuk dalam bentuk digital, berfungsi sebagai bukti sah dalam sistem bernegara dan pelayanan publik.

Kepala Bidang Layanan dan Pemanfaatan Arsip Berti Soraya mengatakan, ajang LKD bergulir sejak Januari 2023. Bermula dari seleksi administratif dan proposal, kemudian verifikasi lapangan, dan terakhir adalah paparan serta wawancara.

Adapun, dewan juri beranggotakan lima orang yang berasal dari pejabat struktural dan fungsional Dinas Arpus, Biro Organisasi Daerah, dan tenaga pendidik dari Undip Semarang.

“Nantinya dari presentasi dan wawancara, akan dipilih enam LKD terbaik, diurutkan Juara I hingga Harapan III. Pemenang akan diumumkan via surat dan web Dinas Arpus,” ujarnya.

Berbagai inovasi LKD yang dilakukan di antaranya Dewi Asrama (Destinasi Wisata Arsip Ramah Anak), milik Kabupaten Cilacap. Inovasi ini memberikan edukasi terkait dengan kearsipan kepada siswa sekolah, dengan teknik yang menghibur dan ramah anak. Selain itu, memberikan pengetahuan anak-anak terhadap sejarah dan kekayaan budaya, yang dimiliki oleh Kabupaten Cilacap.

Inovasi dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal adalah Layanan Duplikasi Arsip Keluarga (Siaga), layanan yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyimpan/menduplikasi arsip keluarga yang dimiliki, agar aman tersimpan di Depo Kearsipan Daerah. Sehingga jika sewaktu-waktu dokumen asli hilang, maka salinannya masih bisa di temukan di Lembaga Kearsipan Daerah.

Dari Grobogan ada Pelayanan Kearsipan Si Cesa (Restorasi Arsip Buku Letter C Desa). Melalui layanan ini dapat memberikan perlindungan, pelestarian dan penyelamatan arsip buku letter C desa yang sudah rusak secara fisik. Masyarakat desa dapat memanfaatan layanan ini melalui google form yang dapat diakses di website kabupaten grobogan atau website Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan.

Inovasi dari Jepara adalah Pelayanan Peminjaman Arsip Online (Pelajar Online). Inovasi ini mempermudah pengguna arsip dalam melakukan peminjaman arsip, yang biasanya dilakukan secara langsung/ datang langsung, kini dapat dilakukan melalui peminjaman secara online melalui aplikasi google form, email, dan google sheets. Informasi layanan peminjaman arsip ini dapat dilihat melalui website Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Jepara.

Inovasi dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Wonosobo adalah Manajemen Arsip Hasil Alih Media Baru (Mahameru). Ini merupakan aplikasi terkini yang dikembangkan LKD untuk mengolah arsip media baru berupa arsip foto, klise dan video, dibuat sebagai upaya mengatasi kendala perubahan teknologi film kilse dan kendala keterbatasan ruang untuk menyajikan tampilan arsip dalam kapasitas ribuan file arsip.

Sementara di Kabupaten Pekalongan ada Marimas (Mari Menyelamatkan Arsip Masyarakat). Inovasi ini dapat mengakomodasi arsip yang tercipta dari masyarakat, dengan tujuan menitikberatkan pada penyelamatan arsip masyarakat yang bernilai kesejarahan sebagai memori kolektif kabupaten pekalongan. Marimas ini lebih menitikberatkan pada pelaku UMKM Industri Batik wilayah kabupaten Pekalongan. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

 

 

Berita Terkait