Efisien Tidak Cukup Memotong Anggaran

  • 16 Jul
  • bidang ikp
  • No Comments

Surakarta – Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Dr Ir Sri Puryono KS MP meminta seluruh instansi pemerintah dapat mewujudkan birokrasi yang efisien. Hal itu ditunjukkan melalui penggunaan anggaran negara yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Efisien tidak cukup hanya dengan memotong anggaran, tetapi juga mendorong peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran oleh seluruh instansi pemerintah,” ujar Sekda saat memberi pengarahan pada Rapat Koordinasi dan Praevaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, di Hotel Swiss Belinn Saripetojo, Surakarta, Senin (16/7).

Ia menjelaskan, efisiensi birokrasi dapat terjadi apabila akuntabilitas dapat diwujudkan oleh birokrasi itu sendiri. Akuntabilitas yang berorientasi pada hasil atau kinerja akan tercapai jika birokrasi dapat menerapkan manajemen berbasis kinerja dengan baik atau SAKIP.

Untuk mencapai hal tersebut, sistem penganggaran dan pelaksanaan program perlu mengikuti prinsip performance based budgeting. Sehingga pembangunan tepat sasaran, program dan kegiatan nyambung, terwujud tata kelola pemerintah yang akuntabel, efektif, serta efisien.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak seluruh jajaran birokrasi pemprov dan kabupaten/kota se-Jawa Tengah untuk bersama-sama berbenah, agar akuntabilitas kinerja kita terus meningkat dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” harapnya.

Sekda menegaskan, rakor yang dihadiri pimpinan Badan Perencanaan Pembanguan Daerah, Inspektorat, Biro Organisasi, serta instansi terkait lainnya se-Jateng tersebut, sangat penting dan strategis untuk menyamakan persepsi kinerja para pegawai atau pejabat tentang SAKIP. Sehingga ke depan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara akuntabel atau tidak lagi ketidaksamaan pemahaman tentang pelaporan akuntabilitas kinerja dan indikator kinerja utama.

SAKIP perlu dilaksanakan sebagai alat ukur untuk mengetahui kemampuan organisasi dalam pencapaian visi, misi, tujuan organisasi, sekaligus menjadi media evaluasi efektif bagi upaya dan sarana perbaikan kinerja instansi pemerintah. Dalam mewujudkan hal tersebut dan sesuai asas akuntabilitas, penyelenggara negara harus dapat mempertanggungjawabkan setiap program dan kegiatan kepada rakyat.

Menurutnya, hal ini dapat dicapai apabila setiap instansi pemerintah sudah menyusun dan mengimplementasikan indikator kinerja utama (IKU) dalam proses perencanaan, penganggaran, pengukuran, dan evaluasi kinerja. Selain itu penyelenggara negara harus dapat mempertanggungjawabkan setiap program dan kegiatan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara.

“Seluruh peserta rakor harus dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, dicatat dan dicermati sehinggga mampu melaksanakan tugas dengan bijaksana, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance,” pinta Sekda.

 

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

 

Berita Terkait