Dorong Percepatan Pembebasan Lahan TKD untuk SUTET

  • 02 Feb
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP mendorong percepatan pembebasan lahan tanah kas desa (TKD) untuk keperluan pembangunan saluran udara tegangan ekstra tinggi atau SUTET 500 kilovolt (KV) TX Tanjungjati Ungaran Pedan dan Ungaran Mandirancan. Pembebasan lahan harus segera selesai lantaran pada 2019, pembangunan PLTU Batang Tahap I sudah selesai. 

Sekda Sri Puryono menjelaskan, pembangunan SUTET 500 KV TX Tanjungjati Ungaran Pedan dan Ungaran Mandirancan merupakan bagian dari program pembangunan pembangkit listrik 35.000 Megawatt (MW) yang merupakan salah satu proyek strategis nasional. Saat ini, pembebasan lahan untuk keperluan SUTET sudah sekitar 44 persen dari total 106 hektare yang dibutuhkan di 11 kabupaten. Antara lain Kabupaten Semarang, Grobogan, Pati, dan Jepara.

“Tadi ada 11 kabupaten saya panggil satu-satu dan alhamdulillah progress-nya baik. Pada intinya, memang teman-teman perlu ada komunikasi dan koordinasi, antara BPN, PLN dan Disparmesdes kabupaten,” kata Sri Puryono di Kantor Gubernur usai Rapat Percepatan Tukar Menukar Tanah Kas Desa untuk Pembangunan Jaringan Transmisi Sutet 500 KV TX Tanjungjati (Ungaran-Pedan dan Ungaran Mandirancan) di Jateng, Kamis (1/2).

Sri Puryono membeberkan, kendala pembebasan lahan rata-rata terletak pada persoalan peta bidang, pengganti lahan, dan administrasi. Meski begitu, dia yakin, hingga akhir 2018 ini, seluruh lahan dapat dibebaskan karena sejumlah bupati sudah melakukan terobosan melalui peraturan bupati.

“Sebelas bupati ini ada yang sudah ambil terobosan. Mereka sambil menunggu proses yang ada, kegiatan fisik sudah bisa dilaksanakan. Ini untuk mengejar,” ujarnya.

Penyelesaian pembangunan SUTET sebelum PLTU Batang Tahap I selesai, diperlukan. Sebab, daya listrik yang dihasilkan pembangkit perlu dialirkan melalui jaringan SUTET.

 

Penulis : Rt, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait