Dorong Pengembangan Kesehatan Tradisional Melalui Kelompok Asuhan Mandiri

  • 21 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Pelayanan dasar di sektor kesehatan merupakan salah satu urusan wajib bagi pemerintah daerah yang diamanahkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Namun hingga saat ini pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau masih menghadapi sejumlah kendala.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi di antaranya, keterbatasan pembiayaan oleh pemerintah, pemberdayaan masyarakat yang belum optimal, fungsi manajemen kesehatan yang belum efektif, lemahnya sistem informasi kesehatan hingga ketersediaan dan distribusi SDM yang belum memadai maupun tidak merata. Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat perlu mendorong pengembangan kesehatan tradisional kepada masyarakat melalui kelompok asuhan mandiri.

“Kesehatan merupakan satu dari enam urusan wajib pemerintah daerah. Sehingga pemda harus memiliki sistem kelola yang mantap agar dapat meningkatkan kapasitas kesehatan daerah dan mempercepat serta mendekatkan pelayanan kesehatan masyarakat,” katanya saat menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi Asuhan Mandiri Kesehatan Tradisional di Ruang Wijaya Kusuma Kantor Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Senin (20/11).

Menurutnya, pengobatan tradisional dengan pemanfaatan tanaman obat keluarga (toga) cukup efektif meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sebab, mereka akan mampu memenuhi kebutuhan hidup sehat di lingkungan keluarganya. Pemanfaatan toga di pekarangan juga diharapkan mampu menjadikan masyarakat merawat kesehatan diri dan keluarga secara mandiri.

“Saya mendorong sekali di setiap pekarangan ditanam tanaman obat-obatan yang bisa digunakan untuk pembuatan jamu. Sehingga masyarakat bisa merawat kesehatan diri dan keluarganya,” ujar Sekda.

Adanya sosialisasi yang dihadiri oleh 15 kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Tengah tersebut diharapkan dapat memfasilitasi dan memberdayakan masyarakat melalui pembentukan kelompok asuhan mandiri toga dan akupresur, serta mempersiapkan SDM maupun fasilitas pelayanan kesehatan tradisional. Di samping itu, pemerintah daerah juga diharapkan bisa melakukan pembinaan dan pengawasan pelaku pelayanan kesehatan tradisional dan produsen obat tradisional agar produksi obat tradisional sesuai standar yang ditetapkan.

Dalam hal ini, imbuh Sri Puryono, pemerintah provinsi melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen dalam pengembangan kesehatan tradisional. Saat ini ada tujuh rumah sakit dan 164 puskesmas di Jawa Tengah yang dicanangkan akan membuka layanan kesehatan tradisional. Sayangnya jumlah SDM yang memiliki kompetensi kesehatan tradisional, khususnya jamu, masih terbatas. Sehingga diharapkan sosialisasi itu nantinya dapat memberi penguatan SDM melalui pendidikan kesehatan tradisional.

 

Reporter : Kh, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait