Dorong Pengawasan Digital

  • 01 Oct
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen mendorong Inspektorat menerapan sistem pengawasan dan pelaporan berbasis elektronik. Dengan digitalisasi tersebut, data laporan dan pengawasan akan mudah disimpan dan dikendalikan.

Penerapan audit dengan sistem digital atau e-audit sebagai upaya mempermudah petugas Inspektorat dalam menjalankan tugas, serta lebih efektif dan efisien. Terlebih, di Jateng terdapat 35 kabupaten/ kota serta ribuan SMA/ SMK dan SLB yang harus mendapat pengawasan.

“Ini yang saya inginkan. Nota dinas difoto dan didokumentasikan secara digital, sehingga tidak ada lagi nota atau berkas yang hilang, tertinggal ataupun kecuci. Silakan bekerja sama dengan Kominfo untuk mengaplikasikan sistem berbasis digital ini,” pinta Taj Yasin saat memberi pengarahan di Kantor Inspektorat Jateng, Senin (1/10).

Wakil Gubernur yang akrab disapa Gus Yasin ini menyebutkan, pascakewenangan SMA/ SMK/ SLB beralih ke pemprov, tugas Inspektorat bertambah. Sementara, pengawasan terhadap SMA/ SMK memerlukan keseriusan karena rentan terjadi pelanggaran, di antaranya saat pendaftaran siswa baru, sehingga pengawasan harus dioptimalkan.

“Kita tidak bisa menjalankan tugas sendiri, karenanya perlu kerja sama dengan instansi lain, termasuk Inspektorat di tingkat kabupaten/ kota guna memyelesaikan berbagai persoalan yang ada,” katanya.

Gus Yasin menjelaskan, pada prinsipnya ada satu keinginan besar untuk mewujudkan seluruh birokrasi di Jateng yang memiliki karakter baik. ASN Jawa Tengah pun menjadi ASN yang handal dan profesional. Yaitu, birokrasi yang memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat, penuh gebrakan kreatif dan inovatif dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi rakyat serta berintegritas, transparan, dan akuntabel.

“Dan kita memang terus berubah menuju kearah itu,” katanya.

Sekretaris Inspektorat Jateng Dhoni Widianto mengatakan, pada 2018 Inspektorat Jateng melakukan pengembangan e-audit, dan 2019 mulai diterapkan. Dengan penerapan itu akan mempermudah Inspektorat inline atau terkoneksi dengan data di GRMS.

“Tahun 2018 kami sudah mengembangkan e-audit. Jika tidak ada perubahan, tanggal 24 Oktober akan launching aplikasi e-audit,” terangnya.

 

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait