Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Ditemui Gubernur, Para Demonstran Puji Terobosan Luthfi untuk Buruh
- 01 May
- ikp
- No Comments

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menemui para perwakilan buruh, yang melakukan aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Buruh (May Day), di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis (1/5/2025). Perwakilan buruh ditemui Luthfi di kantornya.
Luthfi mendengarkan dan menyerap aspirasi buruh satu per satu. Pada pertemuan itu, mereka juga banyak memberikan apresiasi atas aksi dan program yang dikeluarkan oleh Ahmad Luthfi, terkait keberpihakannya terhadap buruh.
Setidaknya ada dua terobosan Ahmad Luthfi yang mendapatkan pujian dari perwakilan buruh tersebut. Pertama, koperasi buruh yang telah dibentuk di Kawasan Industri Wijaya Kusuma. Model koperasi itu diharapkan bisa diduplikasi di wilayah lain, sehingga menyejahterakan buruh.
“Koperasi buruh ini mestinya bukan hanya role model di Jateng saja, tapi skala nasional, karena besar manfaatnya,” kata Koordinator Jaringan Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJat), Aulia Hakim, saat beraudiensi di Kantor Gubernur Jateng, Kamis (1/5/2025).
Menurutnya, koperasi buruh tersebut menyediakan bahan pokok secara murah, karena diambil langsung dari produsen. Koperasi itu dikelola oleh buruh, akta pendirian oleh buruh, dan keuntungan untuk buruh.
Koperasi tersebut juga mendapatkan acungan jempol dari Koperasi Persatuan Buruh Grobogan.
Pujian kedua, upaya Ahmad Luthfi menarik investasi di Jawa Tengah. Hal itu dinilainya bagus, karena akan menambah lapangan kerja di Jateng.
Selain apresiasi kinerja, sejumlah perwakilan buruh juga menyampaikan beberapa keinginannya. Total ada sembilan isu yang disampaikan, mulai dari menolak sistem kerja outsourcing, setop PHK sepihak, perlindungan pekerja dengan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, pemberantasan korupsi, dan menolak kriminalisasi aktivis buruh dari pihak perusahaan.
Satu per satu keluhan dari para buruh dijawab Gubernur Ahmad Luthfi. Salah satunya meminta Bus Trans Jateng yang diperpanjang trayeknya, tak hanya sampai Godong (Grobogan), tapi sampai menuju Kecamatan Ngaringan.
“Itu masukan, kami tampung. Gini, untuk (memperpanjang rute) itu nanti benturan dengan trayek (kendaraan umum swasta). Maka tak bisa langsung diputuskan, harus ada kajian dulu,” jelasnya.
Terkait permintaan pembentukan Satgas PHK, Ahmad Luthfi menyatakan, pembentukannya untuk mencegah adanya PHK. Sementara, tuntutan soal penghapusan outsourcing hingga pembatasan usia pendaftar kerja, merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Sebagai informasi, perwakilan buruh yang ditemui Ahmad Lutfi selain Jaringan Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJat), juga ada Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP), dan Koperasi Persatuan Buruh Grobogan. (Humas Jateng)*ul