DIPA Jateng 2018 Rp 104,45 T

  • 18 Dec
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Tahun Anggaran 2018 Provinsi Jawa Tengah memdapat alokasi APBN sebesar Rp 104,45 triliun. Jumlah itu terdiri dari alokasi belanja kantor pusat yang berkedudukan di Jawa Tengah, kewenangan satuan kerja pemerintah daerah terkait dengan dekonsentrasi dan tugas pembantuan, serta alokasi transfer daerah dan dana desa.

“Alokasi DIPA kantor pusat dan instansi vertikal yang ada di Jateng Rp 37,57 triliun. Untuk anggaran DIPA kewenangan satker pemda terkait dengan dekonsentrasi dan tugas pembantuan Rp 1,42 triliun. Untuk DIPA dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2018 untuk Jawa Tengah Rp 65,46 triliun, ” jelas Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Mirza Effendi saat Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) oleh Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP, Senin (18/12).

Sebagai dasar pelaksanaan APBD 2018, lanjut Mirza, pihaknya juga menyerahkan buku daftar alokasi transfer ke daerah dan dana desa untuk Provinsi Jateng dan 35 kabupaten/ kota. Pada 2018 nanti, prioritas pembangunannya antara lain mengatasi kesenjangan dan memacu sektor unggulan, perbaikan SDM aparatur pelayanan, serta peningkatan pertahanan keamanan.

“Sedangkan anggaran transfer ke daerah dan dana desa diarahkan untuk peningkatan mutu pelayanan publik di daerah, peningkatan kesempatan kerja untuk menuntaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan antardaerah, ” tuturnya.

Mirza meminta, setelah DIPA diserahkan, para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) segera melaksanakan anggarannya. Sehingga, anggaran bisa terserap tepat waktu.

“KPA agar segera memulai langkah pelaksanaan kegiatan yang telah diprogramkan,” tandasnya.

Gubernur Ganjar Pranowo menambahkan DIPA yang telah diberikan harus segera dijabarkan dalam Rencana Kerja Operasional (RKO) sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Sehingga, persiapan pelaksanaan kegiatan 2018 lebih siap.

“Saya sudah mendorong dan ini jadi kebiasaan. Mana-mana yang tahun 2017 sudah bisa dilelang, lelang segera, terutama yang fisik-fisik,” katanya.

Ganjar menambahkan, pola government resources management system (GRMS) yang dibangun pemprov mendapat perhatian KPK. KPK menyampaikan, e-planning pemprov Jateng memperbaiki sistem pengelolaan keuangan yang selama ini ada.

“Katanya (KPK) e-planning kita lumayanlah, memperbaiki. E-budgeting kita sampai e-monev kita, sudah berjalan. Dengan elektronik ini kita harapkan kerja kita lebih mudah, secara administratif harapannya juga lebih mudah lagi,” tuturnya.

Meski pola pengelolaan keuangan sudah lebih baik, Ganjar meminta solusi formula pengelolaan keuangan yang tuntas. Sehingga tidak meninggalkan catatan-catatan yang memunculkan persepsi negatif masyarakat. Dia berharap bantuan formula pengelolaan keuangan dari Kementerian Keuangan agar meminimalisasi catatan dari kementerian maupun lembaga lain, khususnya Kementerian Keuangan dan Kemendagri, terutama menyangkut proporsi belanja langsung dan tak langsung.

“Karena dalam belanja tidak langsung sendiri, sebenarnya banyak belanja-belanja untuk modal. Tapi, semuanya terkesan oleh publik nanti, itu gaji. Maka saya minta ke Pak Mendagri, paradigmanya diubah. Sebut saja untuk gaji berapa, honor berapa, yang lainnya untuk apa. Karena ini paradigma pertama yang mesti kita rombak,” pintanya.

 

Penulis : Rt, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

 

Berita Terkait