Digitalisasi Pemerintahan Jateng Tak Hanya Modal “Dengkul”

  • 09 Jun
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Transformasi pemerintahan digital di Jawa Tengah dinilai telah berjalan dengan baik, dengan memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 sebagai akselerator utama. Bahkan, digitalisasi pemerintahan tidak hanya dilangsungkan pada level provinsi, tetapi juga di tingkat kabupaten dan kota.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Aparatur Negara dan Transformasi Birokrasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN/Bappenas RI), Prahesti Pandanwangi, saat Monitoring Penerapan Pemerintahan Digital dan Pelayanan Publik Terpadu di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Rabu (8/6/2022).

Menurutnya, pelbagai upaya yang telah dilakukan Pemprov Jateng, terutama dalam hal penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik alias digital, patut diapresiasi, karena menunjukkan adanya kerja keras dan sinergi yang solid pada setiap lini pemerintahan.

“Bukan main sudah langkahnya. Terlepas dari masih ada yang perlu kita optimalkan. Apa yang sudah ada di Jawa Tengah ini bukan lagi modal dengkul, tapi sudah modal otot,” ujar Prahesti.

Ditambahkan, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi oleh Pemprov Jateng, dinilai telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, responsif, sekaligus menyesuaikan diri dengan kemampuan masyarakat. Hal ini memberi peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

“Kita ini pelayan masyarakat, dan bagaimana mewujudkan negara hadir dengan zaman sekarang ini, maka teknologi informasi bukan menjadi penghambat,  tetapi mempermudah delivery di segala sektor,” bebernya.

Kondisi tersebut, imbuhnya, menjadi masukan bagi pemerintah pusat, sehingga pemerintah tahu persis kebutuhan masyarakat di lapangan. Prahesti berharap, capaian tersebut terus ditingkatkan, demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi publik.

Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum, menyatakan, digitalisasi tata kelola pemerintahan di Jateng telah dirintis sejak 2014, yakni melalui Government Resources Management System (GRMS).

“Reformasi birokrasi merupakan salah satu program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, sejak awal jabatan, termasuk GRMS ini,” ujar Riena.

Dijelaskan, muara dari GRMS adalah integrasi antardata di dalam proses bisnis internal birokrasi, dalam menyokong pelayanan publik dan pembangunan. Sehingga tercipta monitoring dan evaluasi kinerja birokrasi secara real time.

Riena menambahkan, Pemprov Jateng terus berupaya meningkatkan pemanfaatan TIK dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya dalam menciptakan transparansi. Selain itu, Pemprov Jateng membuka kanal aduan LaporGub! yang mudah diakses oleh masyarakat melalui SMS, website, telepon, dan aplikasi android. Kanal tersebut sudah dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dia mengungkapkan, terhitung hingga Mei 2022, terdapat 7.095 aduan yang masuk. Dari jumlah tersebut, 51,5 persen telah diselesaikan, 42,2 persen masih berproses dan 2,5 persen belum diproses. Sementara, 2,4 persen lainnya diteruskan ke kabupaten/ kota karena bukan wewenang pemprov.

“Pak Gubernur juga bisa melihat SKPD mana yang mendapat laporan, tapi belum ditindaklanjuti atau sudah ditindaklanjuti. Dan itu biasanya di-share ke seluruh pimpinan SKPD, dan untuk kabupaten/ kota di-share ke bupati dan wali kota,” beber Riena.

Penerapan e-government, imbuh Riena, memberikan kemudahan fasilitas untuk meningkatkan pelayanan publik. Manfaatnya, perbaikan pelayanan publik oleh pemerintah, peningkatan keterbukaan informasi, pengawasan langsung terhadap akuntabilitas kerja pemerintah, peningkatan kecepatan dan ketepatan dalam menjawab permasalahan masyarakat, serta membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat sebagai partner pemerintah dalam pembangunan.

Perencana Madya pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, Suharyo Joko Purnomo, menyampaikan, penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital di Jateng didukung dengan berbagai aplikasi yang sudah terintegrasi. Ia menjamin seluruh SKPD Pemprov Jateng menggunakan aplikasi tersebut untuk mendukung kinerja.

“Seluruh aplikasi yang terintegrasi itu memang dibuat berdasarkan kebutuhan, sehingga pasti dipakai oleh seluruh SKPD. Misalkan dalam perencanaan memang harus dimasukkan dalam aplikasi e-planning yang sudah disesuaikan dengan ketentuan Permendagri 12 Tahun 2019,” kata Suharyo.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Jawa Tengah, Eryana Damayanti, menjelaskan, SIKD telah memanfaatkan sistem tanda tangan elektronik yang tersertifikasi resmi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSRe). SIKD yang dikembangkan sejak 2017 dapat diakses di manapun dan kapanpun, sehingga mempermudah alur administrasi birokrasi. (Tn/Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait