Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Dewan Masjid Indonesia Jateng Didorong Tuntaskan Status Legalitas Tanah dan Aset
- 11 Jun
- ikp
- No Comments
SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jateng dan kabupaten/kota, menuntaskan status legalitas tanah dan aset masjid. Menurutnya, hal itu akan menunjang peran DMI dalam berbagai bidang di Jawa Tengah, salah satunya pemberdayaan ekonomi berbasis masjid
“Pengurus Wilayah DMI Jateng sudah dikukuhkan segera konsolidasi dengan PD DMI kota dan kabupaten, mereka dirangkul. Kita juga minta DMI berkoordinasi dengan masjid-masjid di kabupaten dan kota untuk mendata aset yang dimulai dari tingkat kecamatan. Termasuk mengurus sertifikat dan IMB,” kata Gus Yasin, sapaan wagub, di sela Pengukuhan dan Rakerwil PW DMI Jateng Masa Bakti 2022-2027, di Masjid Agung Jawa Tengah, Sabtu (11/6/2022).
Dengan adanya kelengkapan dokumen-dokumen penting tersebut, kata dia, status tanah, bangunan, maupun aset masjid menjadi jelas secara hukum.
Ditambahkan, selain terkait kepengurusan dan legalitas status masjid, peran DMI yang tidak kalah penting adalah menyangkut pemberdayaan ekonomi berbasis masjid. Gus Yasin berpendapat, berbagai usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa dikembangkan oleh DMI untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
“Di masjid-masjid ada kotak mingguan yang bisa dikembangkan untuk berbagai usaha. Seperti kafe untuk tempat makan dan minum pengunjung, yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. Ini yang akan kita kembangkan,” jelasnya
Menurut wagub, DMI merupakan organisasi yang mempunyai kekuatan menyatukan umat. Sebab, tidak sedikit pengurus maupun anggota DMI berasal dari berbagai kalangan dan aktif di berbagai organisasi. Sehingga dalam melaksanakan programnya, DMI dapat menggandeng lembaga atau organisasi lain dalam mewujudkan fungsi masjid, untuk meningkatkan kesejahteraan jemaah dan masyarakat di lingkungan masjid.
Gus Yasin mencontohkan, kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait urusan wakaf masjid, serta menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan menyelenggarakan berbagai pelatihan bagi masyarakat rentan. Seperti pelatihan memasak atau tata boga yang dilaksanakan di Demak dan Pemalang, pelatihan ekonomi kreatif, pelatihan konstruksi bangunan, pertukangan, dan sebagainya.
“Jadi bagaimana memberdayakan wakaf-wakaf yang ada di Jateng, termasuk wakaf masjid di berbagai daerah di Jateng. Banyak masjid di Jateng yang memiliki lahan luas dan peruntukannya bisa dikembangkan. Bahkan MAJT sudah mempunyai wacana memiliki rumah sakit. Ini harus kita dorong,” jelasnya.
Gus Yasin berharap, peran DMI menjadi kekuatan untuk menyampaikan kepada masyarakat, dengan adanya kejelasan status masjid, kepengurusan yang tercatat di lembaga, serta berbagai upaya memakmurkan masjid, maka keberadaan masjid mampu mengayomi dan masyarakat menjadi nyaman. (Humas Jateng)*ul