BUPATI KARANGANYAR MENDAPAT SATYALANCANA KARYA BHAKTI PRAJA NUGRAHA

  • 12 Nov
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KARANGANYAR-Bupati Karanganyar, Juliyatmono, tak menyangka dapat penghargaan dari Pemerintah, yakni Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha di tahun 2017, yang di tanda tangani Presiden RI Joko Widodo.
 
Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha diberikan kepada penyelenggara pemerintahanan di daerah atas jasa besar atau berprestasi kinerja sangat tinggi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
 
Penghargaan di bidang pemerintahan itu di serahkan dan di sematkan pin tanda jasa oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo kepada Bupati Karanganyar, di halaman Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (10/11) pagi.
 
“Saya sama sekali tidak menyangka dapat penghargaan ini. Yang dilakukan adalah bekerja sebaik mungkin untuk memajukan Kabupaten Karanganyar ini,” kata Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
 
Bupati juga berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Karanganyar dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karanganyar yang telah bekerja keras sehingga mendapatkan penghargaan itu.
 
“Ini juga kado spesial, untuk Kabupaten Karanganyar yang tanggal 18 November nanti berusia 1 Abad. Ini bukan ambisi saya mendapat penghargaan itu, namun dipersembahkan kepada masyarakat,”katanya.
 
Menteri Dalam Negeri dalam sambutan mengatakan yang mendapat ini adalah Kepala Daerah yang berhasil mengemban amanah masyarakat dan daerah. Penghargaan ini semata-mata untuk memacu Kepala Daerah dan daerah yang lain.
 
Pada kesempatan itu, Mendagri menjelaskan dengan penghargaan itu diharapkan  dapat melanjutkan, mempersiapkan dan mengoptimalkan pelaksanaan dari program strategis nasional di daearah.
 
“Laksanakan dengan sungguh-sungguh, mengerakkan dan mengorganisir masyarakat dari berbagai skala prioritas program di berbagai Kabupaten/Kota,” katanya.
 
Mendagri juga mengucapkan selamat kepada para penerima, semoga kedepan terus dipertahankan dalam upaya mempercepat pembangunan dan kesejahteraan rakyat.(pd)     

Berita Terkait