Bukan Zamannya ‘Plintat-Plintut’

  • 23 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

Sukoharjo – Era digital menuntut tata kelola pemerintahan di tiap tingkatan dilakukan secara terbuka. Pemerintah desa pun didorong untuk menerapkan prinsip good governance dan clean government mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan dana desa, hingga evaluasinya.

Open management dapat diwujudkan dengan menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Semuanya dilakukan secara transparan dan akuntabel. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan pembangunan desa, pengelolaan dana desa hingga evaluasi atas apa yang telah dikerjakan, kemudian diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat. Bukan zamannya lagi kita menyembunyikan atau plintat plintut kepada publik,” tegas Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP saat membuka Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3D) Provinsi Jawa Tengah Periode II Tahun Anggaran 2017 di Best Western Hotel Solo Baru, Rabu (22/11).

Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) itu mencontohkan, Pemprov Jateng selalu mempublikasikan laporan APBD di surat kabar sebagai wujud pertanggungjawaban pemda pada era keterbukaan informasi publik. Bahkan, untuk memudahkan masyarakat memahaminya, laporan tersebut dibuat dalam wujud infografis.

Sri Puryono menekankan, SDM harus siap memanfaatkan teknologi untuk menerapkan open management. Nantinya perangkat desa yang mengelola TI pun dituntut untuk memahami informasi mana yang penting untuk diunggah dan disampaikan kepada masyarakat.

“SDM yang menginput data harus paham informasi mana yang penting untuk di- upload,” tandasnya.

Mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah itu berpesan agar pemerintah desa semakin kreatif mengelola potensi-potensi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Bentuklah BUMDes supaya kita bisa tahu progress-progress yang dilakukan oleh desa bersangkutan. Pada tahun 2013 lalu, BUMDes kita tercatat 122 unit. Kemudian pada tahun 2016 menjadi 1.413 unit dan pertengahan tahun 2017 ini mencapai 2.323 unit BUMDes. Dengan mendirikan BUMDes ini menunjukkan desa mampu berkreasi dan berinovasi untuk menggali potensi desa,” terangnya.

Sri Puryono berharap, kepala daerah juga proaktif mendukung pemasaran produk-produk lokal yang dibuat oleh pelaku UMKM di desa. Dukungan itu bisa diwujudkan melalui kebijakan yang mewajibkan tiap minimarket di sekitar desa turut memasarkan produk-produk lokal tersebut.

“Saya ingin kepala daerah bupati/ wali kota mewajibkan minimarket berapa persen menampung produk-produk lokal UMKM desa. Karena BUMDes itu seharusnya untuk kesejahteraan warga desa,” pungkasnya.

 

Penulis : Ar, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait