BRT Trans Jateng Koridor Tawang-Bawen Di-Launching, 3 Hari Tarif Digratiskan

  • 06 Jul
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang – Tekad Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mempermudah akses transportasi, khususnya transportasi darat massal, tidak sekadar wacana. Langkah nyata yang dilakukan dengan mengoperasikan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng wilayah Kedung Sepur Koridor I Stasiun Tawang – Bawen. Launching BRT Trans Jateng tersebut rencananya dilakukan Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP di Terminal Bawen, Jumat (7/7) pagi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Satriyo Hidayat didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Dadang Somantri menyampaikan dioperasikannya BRT Trans Jateng sebagai upaya perwujudan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu. Sekaligus pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 139 ayat (2), di mana pemerintah daerah provinsi wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan barang antarkota dalam provinsi.

“Dengan adanya moda transportasi umum yang aman dan nyaman itu, diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan raya,” beber Satriyo.

Ditambahkan, pada 2017 ini kendaraan yang beroperasi sebanyak 18 bus, dengan perjalanan enam rit per hari. Dengan jarak sekitar 36,5 kilometer, akan ditempuh selama 90 menit. Waktu tunggu untuk masing-masing bus diperkirakan 15-20 menit. Bus tersebut akan beroperasi selama 16 jam, yakni dari pukul 05.00 – 21.00 WIB.

Untuk bisa naik bus tersebut, penumpang hanya dibebani biaya Rp 3.500 untuk penumpang umum, dan Rp 1.000 untuk pelajar atau buruh. Jumlah tersebut terhitung murah karena pemerintah provinsi memberikan subsidi bagi penumpang.

“Rencananya, selama dua hari setelah launching, yakni tanggal 7 Juli dan 8 Juli, masyarakat bisa naik BRT dengan gratis atau tanpa biaya. Tapi, untuk memberikan waktu kepada masyarakat mencoba tarif gratis BRT Trans Jateng diperpanjang menjadi tiga hari hingga 9 Juli. Jadi, silakan masyarakat memanfaatkan moda transportasi umum ini. Tidak hanya saat uji coba, tapi untuk keseharian,” tandasnya. (Ul, Diskominfo)

Berita Terkait