BPJS Ketenagakerjaan Gencar Masuk Pasar

  • 31 Aug
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah terus menggencarkan sosialisasi untuk meningkatkan kepesertaan BPJS TK untuk pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU). Pada September ini sosialisasi akan dilakukan di pasar-pasar tradisional mengingat pasar merupakan tempat berkumpul para BPU seperti pedagang pasar, tukang ojek, kuli angkut, buruh gendong, hingga petani dan nelayan.

Hal tersebut terungkap saat acara Penerimaan Hadiah Peringkat I Paritrana Award 2017 Kategori Provinsi dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Disnakertrans Jateng di Kantor Disnakertrans Jateng Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (30/8) siang. Dalam kesempatan itu, Sekda Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP hadir menyaksikan pemberian hadiah berupa satu unit mobil untuk operasional.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah-DIY Moch Triyono mengatakan, meski tidak memiliki majikan atau tidak menerima upah rutin, pekerja BPU juga harus mendapat perlindungan jaminan sosial. Untuk mendorong kepesertaan pekerja BPU tersebut, BPJS TK berkerjasama dengan Dinakertrans Jateng berupaya menjangkau para pekerja BPU di pasar-pasar tradisional. Para pekerja BPU hanya perlu membayar Rp 16.800 per bulan untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial.

“Mereka juga pekerja, cuma tidak menerima upah rutin karena tidak mempunyai majikan. Kalau tidak punya majikan apa tidak dilindungi? Di sini negara yang harus hadir. Maka biaya yang harus dikeluarkan oleh peserta hanya Rp 16.800, sangat murah,” katanya.

Triyono mengatakan iuran BPJS TK untuk pekerja BPU dibuat sangat murah agar seluruh masyarakat bisa mendapat perlindungan. Sehingga saat terjadi risiko kerja, baik itu kecelakaan kerja ataupun kematian, ahli warisnya tidak lantas menjadi warga miskin baru lantaran pencari nafkahnya tidak bisa bekerja atau meninggal dunia.

“Kami siap untuk dieksploitasi supaya warga Jawa Tengah ketika terjadi satu risiko, ahli warisnya tidak berpotensi menjadi warga miskin baru karena pencari nafkahnya meninggal dunia,” ujarnya.

Kepala Dinakertras Jawa Tengah Wika Bintang mengatakan kepesertaan BPJS TK untuk pekerja formal atau yang bekerja di perusahaan saat ini sudah mencapai 90 persen lebih. Sementara untuk pekerja informal (BPU) masih sedikit. Sosialisasi yang dilakukan di pasar-pasar tradisional diharapkan bisa meningkatkan kepesertaan pekerja BPU.

Dikatakan, setelah membayar iuran BPJS TK, para peserta akan langsung mendapat manfaat berupa perlindungan saat terjadi kecelakaan ataupun terjadi kematian baik sakit maupun karena pekerjaan.

“Dia akan terlindungi saat terjadi kecelakaan kerja atau berangkat dari rumah ke tempat kerja. Kemudian kalau terjadi kematian apakah sakit atau karena kerja, mereka juga akan memperoleh perlindungan,” katanya.

Sekda Jawa Tengah Sri Puryono mendukung kerja sama antara BPJS TK dengan Disnakertrans Jawa Tengah. Dia langsung memerintahkan Disnakertrans Jateng segera membuat konsep dan mengundang tokoh-tokoh kunci, agar sosialisasi bisa lebih efektif dalam menjaring pekerja BPU menjadi peserta BPJS TK.

Sekda mengusulkan sosialisasi tidak hanya dilakukan di pasar-pasar, tapi juga bisa dilakukan di tempat-tempat keramaian masyarakat, seperti menyisipkan pada pagelaran wayang kulit ataupun ketoprak. Sebab, acara semacam itu didatangi masyarakat dari kalangan menengah ke bawah, yang biasanya berprofesi sebagai pekerja BPU.

“Saya kira ini perlu gerakan. Bu Wika bikin konsepnya, diundang tokoh-tokoh kunci. Kalau perlu saat wayangan saya bisa ikut sosialisasi karena wayangan itu banyak masyarakat yang datang,” katanya.

Sri Puryono menilai peningkatan kepesertaan BPJS TK untuk pekerja BPU sejalan dengan program penanggulangan kemiskinan, mengingat perlindungan yang diberikan bisa mencegah munculnya warga miskin baru di Jawa Tengah. Sehingga sudah sepantasnya pemerintah harus mendukung program dari BPJS TK tersebut.

Penulis : Kh, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait