Berperan Strategis, Pengelola Data Dituntut Serius

  • 17 Sep
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Sejak Mei 2018 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan kegiatan pendataan potensi desa (Podes). Kegiatan untuk mendata potensi desa/ kelurahan itu akan berakhir pada Desember 2018.

Saat penyelenggaraan kegiatan Forum Data Jawa Tengah : Evaluasi dan Pengembangan Single Data System Menuju Big Data Jawa Tengah, Senin (17/9), Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP meminta agar pemerintah kabupaten/ kota mencari informasi ke BPS, sampai sejauh mana pendataan dilakukan. Pendataan podes penting untuk bahan penyusunan statistik wilayah kecil sebagai dasar penyusunan berbagai analisis dan kebijakan terkait kewilayahan, sekaligus penghitungan indikator kemajuan desa.

“Sekarang BPS itu punya program kegiatan podes. Potensi desa. Nanti Desember selesai. Jadi Bapak/ Ibu nanti tolong kalau pulang ke masing-masing daerah, tanyakan ke BPS, sampai sejauh mana. Kalau itu bisa, bisa mendata kondisi desa,” tuturnya di Grand Wahid Hotel.

Pendataan potensi desa bisa menjadi starting point pada Januari 2019. Setelah selesai didata, Sekda berpesan agar dipantau dan dilakukan update. Dia tidak menginginkan, ada bantuan pemerintah diberikan tidak tepat sasaran. Misalnya karena warga yang diberi bantuan sudah meninggal dunia.

“Harus di-update terus. Demikian pula kalau sudah masuk jadi big data harus akurat, valid dan update, lengkap. Karena data bisa diolah menjadi informasi. Informasi bisa jadi alat pengambilan keputusan. Kalau datanya salah, informasinya pasti keliru. Informasi keliru diberikan kepada pengambil keputusan, mengambil keputusan juga pasti keliru. Ini bahaya,” urai dia.

Begitu pentingnya peran data untuk pengambilan keputusan, maka Sekda Sri Puryono menilai, pengelola data memiliki peran yang strategis. Sehingga, mereka mesti serius melaksanakan tugasnya.

Penulis : Rt, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait