Baznas Jadi Jurus Jitu Atasi Persoalan

  • 24 Jan
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Keberadaan Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas) Jateng sangat penting untuk menyelesaikan berbagai masalah umat, terutama kemiskinan. Bermacam bantuan dari Baznas dapat didistribusikan secara mudah dan cepat ke masyarakat tanpa harus melalui prosedur yang berbelit dan sulit.

“Baznas menjadi jurus jitu dalam menghadapi berbagai persoalan, terutama upaya pengentasan kemiskinan. Ini adalah cara bagaimana kita menyelesaikan potensi umat yang kita miliki. Maka terbayangkan seandainya ini bisa kita peroleh dengan baik maka akan semakin banyak wujud pemanfaatan Baznas,” ujar Gubernur Jawa H Ganjar Pranowo SH MIP saat memberi sambutan pada Pencanangan Gerakan Sadar Zakat di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Rabu (24/1).

Gerakan yang dicanangkan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin dengan didampingi Gubernur Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Baznas Mundzir Suparta, Ketua Baznas Jateng KH Ahmad Darodji, ditandai dengan pemukulan gong disaksikan 10 bupati/ wali kota, para pengurus Baznas di 35 kabupaten/kota se-Jateng, serta instansi terkait lainnya.

Ganjar menambahkan, selama 2017, Baznas provinsi telah berkontribusi pada pemprov Jawa Tengah di bidang keagamaan, ekonomi, sosial, pendidikan, dan lainnya. Bantuan telah disalurkan ke pondok pesantren yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota, pemugaran rumah tidak layak huni, bantuan modal usaha, bantuan kepada guru-guru Madin. Ada pula bantuan kursi roda untuk penyandang disabilitas, pelatihan kerja, perpustakaan desa, TPQ, penyuluh agama non-ASN dan lainnya.

Bantuan Baznas juga mampu membantu pengentasan kemiskinan yang ada di Jateng. Di provinsi ini terdapat sekitar 1,6 juta unit rumah tidak layak huni. Kalau hanya mengandalkan APBD maka tidak akan bisa tertangani. Bahkan CSR dan gotong-royong masyarakat juga belum bisa menuntaskannya. Baznas pun menjadi “guru silat” yang jitu. Pengelolaan Baznas menjadi solusi, bahkan proposal RTLH paling banyak.

“Kita mencoba untuk merumuskan bersama. Terbayangkan tidak oleh kita membuat masjid, musala melalui Baznas. Dari Baznas dengan potensi yang begitu besar, akan bisa membuat rumah sakit, dan ini keren karena dhuafa bisa masuk,” imbuhnya.

Dijelaskan, sebelumnya Pemprov Jateng memiliki ASN muslim sebanyak 14.739, dengan potensi pajak sebesar Rp 1,7 miliar berasal dari potongan 2,5 persen tunjangan tambahan penghasilan (TPP) ASN. Kemudian setelah kewenangan SMA/SMK ditarik pemprov, mendapat tambahan pegawai sekitar 31 ribu guru-guru SMA/SMK dengan potensi Baznas kurang lebih Rp 2,1 miliar.

“Seluruh kekuatan potensi bangsa yang ada ini kita dorong guna menyelesaikan kemiskinan, kita akan masuk persoalan yang tidak mudah ini. Bukan janji tapi ini komitmen yang akan dibentuk bersama-sama. Selama ada gotong royong dan kesadaran kita, saya yakin akan terselesaikan,” tandasnya.

Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Baznas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Agama Jawa Tengah, mencanangkan gerakan sadar zakat. Gerakan ini bertujuan agar lebih mengaktualisasikan potensi umat yang cukup besar dalam hal dana zakat. Jika ini bisa dihimpun dan dikelola, kemudian disalurkan dengan baik, maka melalui zakat berbagai persoalan yang ada di masyarakat bisa dipecahkan.

“Bagaimana agar potensi yang sangat besar ini bisa teraktualisasikan dengan baik, diperlukan suatu gerakan. Dan gerakan ini membangun kesadaran bersama, bahwa zakat itu sangat penting,” katanya.

Senada disampaikan Wakil Ketua Baznas Mundzir Suparta, pengembangan pengelolaan zakat nasional cukup menggembirakan. Pada tahun lalu secara nasional terkumpul Rp 3,4 triliun, sedangkan akhir Desember 2017 mampu menembus angka Rp 6 triliun. Meski perkembangan tidak terlalu besar jika dibandingkan umat Islam Indonesia dan potensi zakat dari umat Islam Indonesia, tetapi Baznas yang berusia 17 tahun sudah mampu meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi kesulitan masyarakat.

Ia menjelaskan, sinergitas kerja sama koordinasi semakin hari semakin terlihat. Dari sisi prosedur penggunaannya pun jauh lebih fleksibel, lebih mudah, dan cepat sehingga kapanpun diperlukan untuk kepentingan masyarakat maka saat itu bisa dikeluarkan. Tidak perlu menempuh prosedur melalui DPR, APBD maupun APBN.

“Seperti kemarin ada gempa di Banten maka pada hari kemarin langsung bisa dikeluarkan. Ini tidak bisa dilakukan oleh gubernur melalui bantuan APBD, karena ketika akan membantu secara cepat harus melalui prosedur. Bahkan bisa terjadi yang akan dibantu sudah meninggal namun bantuan keuangan belum cair,” terang Mundzir.

Melalui pencanangan gerakan sadar zakat, katanya, diharapkan untuk mempermudah uang masuk ke Baznas, kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bupati dan wali kota diharapkan juga melaksanakannya di daerah masing-masing, sehingga pencanangan tersebut akan menjadi gerakan yang luar biasa di Jawa Tengah.

 

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait