Batasi Kontak, Kursi Rapat di Kantor Gubernur pun Berjarak

  • 19 Mar
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya kebijakan pembatasan atau social distancing yang diterapkan. Sebab itu bisa mencegah penularan virus Corona (Covid-19). Pembatasan itu pun sudah diberlakukan.
Tak hanya membuat kebijakan agar siswa belajar di rumah dan ASN bekerja dari rumah, tempat-tempat yang memungkinkan untuk berkumpul bayak orang juga dibatasi. Seperti antrean di rumah sakit, Samsat, dan lainnya. Sejumlah ruang rapat yang berada di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, maupun SKPD, juga ditata. Kursi tak lagi diletakkan mepet, melainkan ada jarak sekitar 1,5 meter. Salah satunya, di Ruang Rapat Gedung B Lantai 5.
Pj Sekda Jateng Herru Setiadhie menjelaskan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo maupun jajarannya telah menyosialisasikan social distancing. Hal itu terus dilakukan untuk mengurangi penularan.
Social distancing, itu menjaga jarak. Itu untuk mengurangi kerentanan penularan virus Covid-19,” kata Herru usai Rapat B lantai 5, kantor Pemprov Jateng, Kamis (19/3/2020).
Dikatakan, rumusnya adalah menghindari kerumunan orang. Bila harus bertemu orang, harus berhadapan bahkan harus mengikuti satu kegiatan yang cukup lama, Herru mengimbau agar diberi ruang jarak 1,5 meter. Karena dengan asumsi secara medis itu akan mengurangi hambatan penularan.
Menurut dia, meski demikian, yang tidak kalah penting, meningkatkan kekebalan tubuh masing-masing. Dalam tubuh diberikan satu kesiapan untuk melawan datangnya virus. Sehingga bila ada kuman atau virus yang masuk, tubuh akan melawan.
Herru mengakui, sebetulnya pembatasan perkumpulan itu tidak hanya dilakukan tempat keramaian, tapi juga lembaga resmi. Antara lain tempat pendidikan dan kantor. Karenanya dibuat kebijakan yakni proses pembelajaran di rumah masing-masing.
“Sehingga putra-putri bapak dan ibu di Jateng, paling tidak di rumah bisa termonitor aktivitasnya. Aspek pembelajarannya tetap berlangsung,” ujarnya.
Sedangkan untuk ASN, jelas Herru, gubernur telah menindaklanjuti imbauan Menpan RB. Yakni, bisa dengan bekerja dari rumah, memanfaatkan teknologi informasi yang ada. Penugasan dari pimpinan dapat diselesaikan di rumah. Hasilnya, dikirim melalui surat elektronik, aplikasi percakapan, dan sebagainya.
Sementara dr Budi Laksono dari Yayasan Wahana Bakti Semarang menambahkan, social distancing adalah upaya memperkecil risiko agar tidak terkena virus Corona.
Social distancing itu memperkecil risiko. Kita tidak bisa mengatakan seberapa efisiensi, yang bisa dilakukan do the best,” kata dia. (Ak/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait