Ayo “Share Best Practice” Agar Bisa Ditiru

  • 24 Oct
  • bidang ikp
  • No Comments

Karanganyar – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah dinobatkan menjadi instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terbaik pertama dalam penerapan sistem akuntabilitas kinerja. Peringkat kedua diraih RSUD Dr Moewardi dan peringkat ketiga RSUD Dr Margono Soekarjo.

Selain itu juga diberikan penghargaan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan aparat pengawas internal Pemprov Jateng kepada lima pemerintah kabupaten/ kota terbaik. Yaitu, Kabupaten Boyolali, Kota Surakarta, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Jepara dan Kota Magelang.

Penghargaan diserahkan Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP saat Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018, di Hotel Alana Kabupaten Karanganyar, Rabu (24/10). Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Gatot Darmasto, Sekda Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono KS, bupati/ wali kota se-Jateng, kepala SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan inspektur kabupaten/ kota se-Jateng.

Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan penghargaan diberikan untuk mengapresiasi pihak yang telah berupaya memperbaiki sistem. Diakui, saat ini Jawa Tengah menunjukkan prestasi yang semakin baik. Kendati begitu, perbaikan tetap mesti dilakukan. Percepatan budaya integritas harus tetap dikerjakan.

Memang, imbuhnya, membangun budaya integritas tidak gampang. Namun jika itu dilakukan akan menunjukkan hasil yang lebih baik. Ganjar menunjuk contoh saat awal menjabat sebagai gubernur, dia sering mendapat oleh-oleh ketika berkunjung ke daerah. Perlahan, Ganjar mengingatkan agar pihak yang dikunjungi tak lagi memberikan buah tangan. Kalau pun mereka memaksa, dia akan membelinya agar terhindar dari gratifikasi.

“Sekarang, budaya ini sudah dibalik. Semua itu butuh komitmen bersama. Bagaimana membangun kesadaran budaya yang bersih,” beber mantan anggota DPR RI ini.

Ganjar berharap, pemerintah kabupaten/ kota yang mempunyai best practice agar membagikannya kepada daerah lain. Sehingga semua bisa belajar demi meningkatkan pelayanannya.

“Ayo di-share agar bisa ditiru kabupaten/ kota yang lain. Provinsi meniru juga tidak apa-apa. Agar kita bisa kompak untuk melaksanakan dan merencanakan pembangunan. Bagaimana penganggaran yang baik, relasi dengan DPRD, dan lainnya. Saya agak ngeri kalau melihat banyak pejabat yang diangkut KPK. Cegah yuk biar tidak mengalami hal serupa. Bangun kesadaran untuk cegah korupsi,” tegasnya.

Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata mengapresiasi keberhasilan Jawa Tengah yang selama 2018 ini nyaris tidak ada kejadian operasi tangkap tangan (OTT). Kendati begitu dia berharap hal itu karena memang semuanya betul-betul sudah bekerja dengan baik, bukan karena sudah mengetahui pemeriksaan apa yang akan dilakukan KPK.

Alexander juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Sebab, jika IPK naik, investor luar negeri akan berdatangan ke Indonesia. Peluang kerja pun meningkat, dan pendapatan pajak akan tinggi. Sehingga bisa menyejahterakan masyarakat.

Ajakan untuk mencegah korupsi juga tak lepas dari harapan Presiden Joko Widodo. Dia mengungkapkan, saat berada di Manokwari, 30 Desember 2015, Presiden Jokowi menuliskan Impian Indonesia 2015-2085. Pada poin empat, dituliskan, masyarakat dan aparatur pemerintah yg bebas dari perilaku korupsi.

Hal itu dirumuskan juga pada Visi Indonesia 2045 bidang pemberantasan korupsi. Untuk sasaran pembangunan manusia pada 2025, mewujudkan integritas kompetensi aparatur penegak hukum dan pengelola negara. Sementara pada 2045 menjadi terwujudnya manusia yang berbudaya hukum.
Untuk sasaran penegak dan pemberantasan korupsi, pada 2025 perbaikan sistem di berbagai lini pelayanan publik, dan pada 2045 terwujudnya masy antikorupsi.

Disampaikan, berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, ada tiga fokus yang ditekankan. Yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

“Meski kelihatannya hanya tiga, tapi itu menyangkut semua tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Inspektur Provinsi Jateng Siswo Laksono menyampaikan
Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan budaya antikorupsi. Bahkan Gubernur Jateng telah menerbitkan Pergub Nomor 76 Tahun 2018 tentang Pembangunan Budaya Integritas di Jateng.

“Itu aturan pertama se-Indonesia yang dikeluarkan gubernur,” tandas Siswo. (Ib, Humas Jateng/ Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait