Ayo Beralih ke TV Digital, Jangan Iri Kalau Tidak Dapat Bantuan Set Top Box

  • 26 May
  • bidang ikp
  • No Comments

KABUPATEN TEGAL – Belakangan istilah televisi digital seringkali disampaikan. Namun, seperti apa TV digital itu? Apakah sama dengan TV kabel, TV live streaming, atau TV satelit? Lantas apakah warga yang belum punya smart TV harus mengganti televisinya?
Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) Gumregah Kabupaten Tegal berusaha memberikan penjelasan kepada masyarakat, melalui Pelayanan Informasi Kebijakan Daerah, yang digelar di Balai Desa Rembul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Rabu (25/5/2022) malam. Menggunakan dialek ngapak, mereka memolesnya dengan gaya santai.
Lihat saja saat Seret alias Sekretaris RT Projo Suminep berusaha menjelaskan jika TV analog seringkali membuat tayangan yang ditonton banyak semutnya. Lain jika menggunakan teknologi digital, di mana tayangannya lebih jelas.
“Jadi, TV digital tidak sama dengan TV live streaming, TV satelit, atau TV kabel,” bebernya.
Ditambahkan, pengalihan ke teknologi digital tak berarti masyarakat mesti mengganti televisinya. Jika belum memiliki smart TV, warga bisa memakai set top box (STB). Bahkan, pemerintah juga menyiapkan bantuan STB bagi mereka yang tidak mampu, sesuai data Kementerian Sosial.
“Jadi, jangan iri kalau tidak dapat bantuan set top box, karena yang menentukan Kementerian Sosial dan Kementerian Kominfo. Jangan marah ke RT, jangan suudzon juga,” kata Projo Suminep.
Tak mau kalah, Bendahara Lurah alias Bendul yang bernama Surini, menjelaskan jika Analog Switch Off (ASO) alias penghentian siaran analog, dilakukan secara bertahap. Kabupaten Tegal termasuk wilayah yang akan diberlakukan ASO Tahap I, yakni mulai 30 April 2022. Bersama Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Blora, Pemalang, Rembang, Pati, Jepara, Cilacap, Banyumas, Purbalingga, dan Brebes.
Untuk tahap II dilaksanakan pada 25 Agustus 2022, di wilayah Kota Semarang, Salatiga, Kabupaten Semarang, Boyolali, Sragen, Grobogan, Kudus, Demak. Sementara, tahap III mulai 2 November 2022, meliputi wilayah Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Temanggung, Kendal, Batang, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, dan Wonosobo.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah melalui Sekretaris Hermoyo Widodo meminta masyarakat mulai beralih ke tayangan TV digital.
“Saat ini teknologi sudah menjadi kebutuhan. Bahkan saat pandemi yang berlangung dua tahun belakangan ini, loncatan teknologi seolah maju 10 tahun ke depan. Termasuk, kebutuhan digital yang  berubah dan bergerak,” jelasnya.
Ditambahkan, banyak keuntungan yang diraih dari siaran televisi digital. Salah satunya, jika sebelumnya topografi sangat mempengaruhi sinyal, sehingga harus diatasi dengan memasang antena yang cukup tinggi, dengan teknologi digital diharapkan dapat mengatasi permasalahan itu.
Ditambahkan, TV lama tetap bisa dipakai, dengan tambahan set top box. Kemenkominfo dan Kemensos juga memberikan bantuan alat STB gratis, bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial. Sampai saat ini penyaluran STB masih terus berjalan.
“Pemerintah akan membantu masyarakat dengan perekonomian kurang. Yang penting, bagaimana masyarakat bisa melihat televisi nggak ada semutnya, lebih jernih dan lebih bagus. Ayo, ganti TV analog dengan TV digital,” pesan Hermoyo.
Untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai ASO, pihaknya menggelar sosialisasi dengan menggandeng FK Metra. Disajikan dengan kemasan lebih menarik, diharapkan masyarakat bisa lebih mengerti.
Narti (45), warga Desa Rembul yang hadir malam itu, mengaku lebih paham dengan peralihan ke TV digital setelah melihat langsung sosialisasi dengan polesan kesenian rakyat itu.
“Jadi tahu saya. Tadi jelas banget yang disampaikan. Kan ngapak juga bahasanya,” bebernya.
Penjelasan itu juga berguna bagi Narti yang belakangan ini menjual STB. Sebab, dia akan lebih mudah memberikan penjelasan kepada warga yang membeli alatnya itu. (Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait