ASN Tak Perlu Takut dan Galau

  • 16 Jan
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Aparatur Sipil Negara baik di pemerintah kabupaten/ kota maupun provinsi, tak perlu takut menghadapi pilkada yang akan diselenggarakan serentak pada 27 Juni mendatang. Untuk bersikap netral, ASN cukup mematuhi dasar hukumnya.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Dr Ir Sri Puryono KS MP saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi dengan ASN, Organisasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, di Patra Convention Hotel, Selasa (16/1).

Dikatakan, peraturan yang menjadi rambu-rambu netralitas ASN sudah lengkap. Antara lain Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tanggal 27 Desember 2017 tentang Pelaksanaan Netralitas Bagi ASN.

“Rambu-rambu sudah ada. Kalau sudah diundangkan, tahu atau tidak tahu, wajib tahu. Tupoksi yang menyangkut kepegawaian, tolong dipahami betul agar tidak keliru, ” katanya.

Dibeberkan Sekda, Gubernur Ganjar Pranowo sendiri sudah berpesan dan menegaskan kepadanya, agar ASN di Jawa Tengah tetap bersikap professional. Tidak ada like dan dislike, sehingga, tidak memunculkan bibit-bibit konflik.

“Kita tidak perlu takut, tidak perlu galau, yang penting ikuti aturan main saja, ” tandasnya.

Sri Puryono juga meminta kepada ASN peserta rakor wajib menyosialisasikan netralitas PNS dalam Pilkada. Sosialisasi dapat dilakukan secara berjenjang.

“Jumlah ASN provinsi dan kabupaten/ kota berdasar data BKN per Oktober 2017, 343.899 orang. ASN provinsi saja, artinya dengan SMA,SMK dan SLB yang sudah melimpah ke kita 43.670 orang. Jumlahnya besar. Tidak kecil ini. Maka harus disosialisasikan, ” katanya.

Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka menyambung, sosialisasi netralitas ASN penting dilakukan. Sebab, meski sering dibahas, bahkan ada yang sudah hafal benar dengan aturan mainnya, pelanggaran selalu saja ada.

“Aturan sudah ada, sanksi ada, tapi sayang, pelanggaran masih terjadi. Kami memahami posisi sebagai ASN. Sama dengan kami sebagai penyelenggara (pemilu). Kami juga punya hak pilih, tapi kami dituntut memosisikan diri dengan cara yang tepat,” urai dia.

Untuk memosisikan diri secara tepat, lanjutnya, perlu kepekaan,kecermatan dan kehati-hatian. Terutama, ASN yang menjadi pemimpin harus waspada, baik untuk menjaga diri sendiri, maupun mengingatkan stafnya untuk tetap netral.

“Netralitas tidak cukup dalam hati, tapi harus diiringi dengan sikap dan persiapan. Untuk berpartisipasi dalam pilkada, ASN cukup jadi pemilih, ” beber Fajar.

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan tanda tangan peneguhan komitmen untuk menjaga netralitas ASN. Melalui peneguhan komitmen tersebut, Fajar berharap pelaksanaan Pilgub 2018 ini berjalan dengan baik.

“Bukan hanya becik tur nyenengke, tapi juga bermartabat. Kami harapkan Jateng menjadi contoh pelaksanaan pemilu yang baik dan bermartabat,” tandasnya.

Penulis : Rt, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait