Arsip Transmigrasi Jateng 1950-1999 Tercatat dalam Memori Kolektif Bangsa

  • 03 Jun
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Arsip transmigrasi Jawa Tengah tahun 1950-1999 ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB). Bukan sekadar dokumentasi program, namun memiliki arti sejarah, karena warga dari Jateng adalah pionir yang mengisi kantong-kantong transmigran di Andalas pada 1950,
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Jawa Tengah Defransisco Dasilva Tavares mengatakan, program transmigrasi pertama pada 1950, warga Jateng asal wilayah Karisidenan Kedu dikirim ke Lampung. Dari situ kemudian wilayah transmigrasi berkembang dan lestari hingga kini.
“Kita punya catatannya dari awal hingga (transmigrasi) tahun 1999, dalam bentuk arsip, sehingga kita memeroleh (sertifikat) memori kolektif bangsa,” tuturnya, Senin (3/6/2024).
Ditambahkan, sertifikat MKB diberikan pekan lalu, pada peringatan Hari Kearsipan ke-53 di Kalimantan Timur. MKB asal Provinsi Jawa Tengah ditetapkan bersama enam memori kolektif lainnya.
Pria yang akrab disapa Frans itu menjelaskan, dari total tujuh MKB yang ditetapkan, tiga di antaranya berasal dari Jawa Tengah. Yaitu, Arsip Jaringan Dagang Batik Lasem Awal Abad 20 Tahun 1900-1942, Arsip Transmigrasi di Jawa Tengah Tahun 1950-1999, dan Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Tahun 1983-2022.
Menurutnya, MKB penting sebagai pengingat sejarah suatu bangsa. Terutama, untuk generasi penerus, agar tidak kehilangan jati diri.
Frans mengutip dari laman Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Arsip transmigrasi Jateng 1950-1999 terdiri dari 13 daftar arsip. Di dalamnya, mencakup tekstual dan foto sejumlah 5.173 berkas dan 1.783 foto positif.
“Maka penting sekali arsip bisa dilestarikan. Sehingga, bisa meneruskan (pengetahuan) pada generasi,” imbuhnya.
Mengingat pentingnya hal itu, Dinas Arsip dan Perpustakaan Jateng terus berupaya melestarikan arsip maupun dokumen bernilai sejarah. Satu di antaranya, dengan mendokumentasikan naskah secara digital.
Hingga kini, ungkap Frans, sudah ada ratusan naskah ataupun arsip yang dialihmediakan ke digital. Ke depan upaya ini terus berlanjut, untuk memastikan proses transfer ilmu kepada generasi berikutnya tetap berlangsung.
Selain MKB, Pemprov Jateng juga memeroleh penghargaan sebagai pemerintah daerah provinsi, yang mendapat kategori sangat memuaskan yaitu “AA”, dalam pengawasan kearsipan 2023. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait