Aplikasi Jaga, Ajak Masyarakat Tingkatkan Pengawasan

  • 16 Aug
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Masyarakat diminta lebih aktif lagi mendorong penyelenggaraan pelayanan publik dan pengelolaan aset negara yang transparan. Salah satunya, dengan mengunduh dan memanfaatkan aplikasi “Jaga” yang diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melaporkan penyimpangan maupun usulan perbaikan.

Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Hari Budianto menyampaikan, dalam menjalankan fungsi pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meluncurkan aplikasi berbasis android, “Jaga”. Aplikasi tersebut mencakup pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, perizinan, dan desa.

“Tujuan Jaga yang pertama untuk open government, bagaimana stakeholders memperoleh keterbukaan data. Sekaligus memberdayakan masyarakat untuk bisa awasi, memantau, melaporkan,” terangnya saat menjadi salah seorang narasumber Dialog Khusus KPK “Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Transparansi Pelayanan Publik Menuju Indonesia Bersih Korupsi” di Studi Ki Narto Sabdo RRI, Rabu (15/8).

Hari menambahkan, saat ini terdapat sekitar 12 ribu pengguna android yang mengunduh aplikasi Jaga. Melalui fitur Jaga pendidikan, data tentang penerimaan siswa baru ditampilkan secara transparan kepada publik. Sementara itu, fitur Jaga desa memungkinkan masyarakat mengetahui berapa alokasi dana desa untuk desa mereka dan penggunaannya.

“Saat ini yang sudah men-download ada sekitar 12 ribu. Kita mengembangkan supaya ada kesinambungan dengan medsos Jaga,” lanjutnya.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP, empat bidang pelayanan publik yang menjadi fitur utama aplikasi Jaga, merupakan yang rawan terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Karenanya, pengawasan terhadap implementasi kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, perizinan, dan desa sangat penting untuk dilakukan.

Sri Puryono mencontohkan, penerimaan siswa baru di Jawa Tengah yang banyak menyita perhatian publik karena sebagian orang tua berbondong-bondong mengajukan surat keterangan tidak mampu (SKTM) agar putera-puterinya bisa menimba ilmu di sekolah negeri. Hal tersebut segera memperoleh respon tegas dari Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP dengan memerintahkan jajarannya memeriksa secara langsung dan mencoret SKTM yang tidak tepat sasaran. Fakta itu menunjukkan pelaksanaan pendidikan di daerah harus diawasi dengan baik.

“Di bidang kesehatan, tujuh rumah sakit yang kami tangani sudah menerapkan sistem online semua, sehingga orang tidak berbondong-bondong mengantre di rumah sakit. DPMPTSP Jateng juga sudah mengarah pada e-service sehingga pelayanan publik yang mudah, murah, cepat dapat kita penuhi,” paparnya.

Sri Puryono menegaskan, keteladanan pemimpin menjadi hal penting yang perlu ditunjukkan kepada jajaran pegawai untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Keteladanan pimpinan sangat diperlukan. Kalau sebagai pimpinan tidak dapat memberikan teladan yang baik, jangan berharap anak buah kita akan baik,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng Prasetyo Aribowo menambahkan, pihaknya meluncurkan Sistem Informasi Aplikasi Perizinan (SIAP) Jateng yang memungkinkan masyarakat mengurus sejumlah perizinan secara online. Terobosan itu dilakukan demi memberikan pelayanan prima kepada publik.

Tracking system sudah kami kembangkan ke dalam online system kami, namanya SIAP Jateng. Pemohon izin bisa mengetahui indikator hijau artinya (pengurusan izin) sudah berjalan, merah berhenti, putih selesai,” jelasnya.

 

Penulis : Ar, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

 

 

Berita Terkait