Akses Pendidikan Gratis Diperluas, Pemprov Jateng Tampung 72.460 Siswa Miskin

  • 11 Jul
  • ikp
  • No Comments

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperluas akses pendidikan gratis bagi siswa miskin di wilayahnya. Para siswa itu ada yang ditampung di SMA/SMK negeri yang menjadi naungannya, tapi juga ada yang di sekolah swasta yang menjadi mitranya.

 

Pada Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA/SMK 2025, Pemprov Jateng telah menerima sebanyak 72.460 siswa miskin melalui jalur afirmasi. Dari jumlah itu, sebanyak 70 ribu siswa masuk di SMA/SMK Negeri, sedangkan 2.460 siswa terdaftar di SMA/SMK swasta melalui program sekolah kemitraan, sebagaimana yang digulirkan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.

 

“Pemprov Jateng lakukan intervensi pada siswa yang berada di wilayah miskin ekstrem. Kualifikasi (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) P1, P2 dan P3 dihabiskan semuanya,” kata Ahmad Luthfi saat diwawancarai di Kota Semarang pada Kamis (10/7/2025).

 

Namun, upaya itu diakuinya tak mudah lantaran ada sebagian daerah yang memiliki budaya kerja setelah lulus SMP. Maka, Pemprov Jateng terus memberikan edukasi bahwa pendidikan dasar hingga jenjang SMA/SMK harus ditempuh. Terlebih, ada program sekolah gratis.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Sadimin mengatakan, upaya Pemprov Jateng memperluas akses pendidikan gratis bagi siswa miskin pada tahun ini, dengan menggandeng sekolah swasta melalui program kemitraan.

 

Tahun ini sebenarnya ada 5.040 kuota yang disediakan, namun yang terdaftar melalui program tersebut hanya 2.460 siswa di SMA/SMK swasta yang menjadi mitra. Bukannya calon siswa tak tertarik, namun ada kendala setelah diteliti di lapangan.Di antaranya adalah jarak sekolah dengan rumah calon siswa yang relatif jauh.

 

“Jarak tempuh jadi pertimbangan. Mereka akhirnya tetap bersekolah di swasta reguler,” kata Sadimin.

 

Bagi sekolah swasta kemitraan yang mendapatkan sedikit siswa, maka akan dilakukan evaluasi, termasuk sekolah yang sama sekali tak mendapatkan siswa kemitraan alias nol pendaftar. (Humas Jateng)*ul

 

 

 

Berita Terkait